Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Narkoba

Ditjenpas Tak Mau Spekulasi Sipir Terlibat Kasus Napi yang Produksi Ekstasi di Kamar Rumah Sakit

AU, diketahui dapat memproduksi ekstasi di kamar VVIP rumah sakit, padahal waktu itu penjagaan ketat tengah dilakukan terhadapnya.

Editor: Rizali Posumah
Tribunnews Bogor
Ilustrasi Tahanan. 

Awalnya, Reskrim Polsek Sawah Besar terlebih dahulu menangkap MW yang berperan sebagai kurir dan mendapati barang bukti berupa 30 butir ekstasi.

Dalam penelusuran, rupanya bukti mengarah menuju AU yang saat itu diketahui merupakan narapidana narkotika dari Rutan Salemba.

AU menjalani perawatan di ruangan privat Rumah Sakit swasta AR selama dua bulan atas rujukan dari Lapas Salemba.

Alasan AU dirawat di RS swasta AR itu karena sering mengeluhkan nyeri lambung saat berada di dalam Lembaga Permasyarakatan kelas II A itu.

"Tersangka (AU) beralasan sakit di RS AR, tapi ternyata dijadikan pabrik. Berdasarkan info dari masyarakat, kita lakukan penyelidikan dan penggerebekan terhadap AU di ruang VVIP itu," ujar Heru.

Di dalam ruang VVIP yang ditempati oleh AU, polisi menemukan alat bukti berupa pil ekstasi, alat cetak ekstasi, pewarna, satu telepon genggam dan perangkat pencetak ekstasi dari serbuk menjadi butiran.

Sementara ini didapatkan fakta bahwa AU mendapatkan bahan baku pembuatan ekstasi dari situs belanja daring
Bukalapak dan telah meraup keuntungan sebesar Rp 140 juta selama dua bulan menjalankan kamuflase.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 113 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Hasil Otopsi Serda Rusdi, Babinsa TNI Tewas Tergantung di Pohon, Tim Forensik Temukan Tanda Ini

Tiga Sekolah Gunakan Dana BOS untuk Kuota Intenet Siswa

PKS Mengatakan, Jika KAMI Ingin Dipercaya, Urusan Dana Harus Transparan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Napi Produksi Ekstasi di Kamar VVIP Rumah Sakit, Ditjenpas Tak Mau Spekulasi Sipir Terlibat"

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved