Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Kriminal

Pemuda Ini Tertangkap CCTV Merusak Mesin Pintu Parkiran RS Siloam, Polisi Jemput di Rumah

Tim Rimbas 3 Polresta Manado yang dipimpin Aiptu Karimudin menangkap tersangka pengrusakan mesin di pintu parkiran Rumah Sakit (RS) Siloam

Penulis: Isvara Savitri | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Pemuda Tertangkap CCTV Merusak Mesin di Pintu Parkiran RS Siloam 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Tim Rimbas 3 Polresta Manado yang dipimpin Aiptu Karimudin menangkap tersangka pengrusakan mesin di pintu parkiran Rumah Sakit (RS) Siloam Manado, Selasa (18/8/2020).

Tersangka berinisial KK alias Toton (27) merusak satu mesin pembaca tiket dan sensor (MGC Accessories Pro MX) milik PT Securindo Packatama Indonesia.

Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (5/3/2020).

Wakapolres Minsel Kompol Farly Rewur: Seleksi Polisi Tetap Jaga Netralitas

Polda Sulut Adakan Lomba Tari Antar-Polres, Berikut Daftar Pemenangnya

Warga Sulut Berburu Uang Edisi Khusus HUT ke-75 RI Pecahan Rp 75 Ribu untuk Koleksi

"Seorang saksi mendapati palang portal sudah rusak, lalu langsung ngecek CCTV. Di CCTV terlihat bahwa tersangka merusak mesin," ujar Kasat Reskrim Polresta Manado, Thommy Aruan, Rabu (19/8/2020).

Akibtanya, PT Securindo Packatama Indonesia mengalami kerugian sebesar Rp 19.125.000.

Tersangka pun akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya sendiri dan langsung dibawa ke Polresta Manado untuk diproses lebih lanjut.

Tersangka terancam dijerat pasal 170 KUHPidana jo Pasal 406 KUHPidana jo Pasal 55 KUHPidana.

BLT Rp 600 Ribu Segera Cair, Begini Cara Cek Namamu Jika Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

2 Anggota Polisi Terjaring Razia Provos, Kesalahannya Ternyata Salah Pakai Masker

Pajang Foto Istri, Pasha Ungu Malah Diprotes Adelia Wilhelmina, Ada Apa?

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved