Polemik Kepemilikan Tanah
Nasib Pasangan Lansia, Terpaksa Keluar Rumah Setelah Sekeliling Ditembok Batako Oleh Pemilik Tanah
Rumah di Jalan Aroepala, Kelurahan Kassi-kassi, Kecamatan Rappocini, Makassar itu sudah tidak lagi memiliki akses masuk dan keluar.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pasangan lansia Hamzah (68) dan istrinya, Halima, terpaksa harus keluar dari rumah dan tinggal di tempat saudaranya.
Nasib mereka berdua sempat terkatung-katung setelah sekeliling rumahnya ditembok batako oleh pemilik tanah.
Rumah di Jalan Aroepala, Kelurahan Kassi-kassi, Kecamatan Rappocini, Makassar itu sudah tidak lagi memiliki akses masuk dan keluar.
Ditembok saat Hamzah di rumah
Proses penembokan tersebut dilakukan saat pasangan lansia Hamzah dan Halima masih berada di dalam rumah, Sabtu (15/8/2020).
"Dia tahu kalau ada orang di dalam tapi tetap dia paksa tutup. Kalau bukan polisi yang bantu (kami) belum keluar sampai sekarang," kata Hamzah di rumah kerabatnya yang tak jauh dari rumahnya, Senin (17/8/2020).
Saat keluar dari rumah, Hamzah hanya sempat membawa pakaian ganti.
Barang-barangnya pun masih berada di dalam rumah, belum sempat dievakuasi.
Padahal saat ini, pagar tersebut sudah setinggi genting rumah.
"Cuma pakaian sehari-hari yang saya bisa ambil kemarin untuk dipakai. Sekarang sudah tidak ada yang bisa dilewati untuk masuk di dalam."
Polemik kepemilikan tanah
Permasalahan tanah bermula ketika Rahmat yang juga pemilik warkop di dekat lokasi, membeli tanah dari seseorang bernama Daeng Mangka.
Pengakuan Hamzah, tanah itu sudah tidak bisa diperjualbelikan karena sudah dibebaskan pemerintah.
"Yang dimenangkan di pengadilan cuma 3x5 meter persegi. Lalu yang dia tutup semua tanahku yang 8,5 meter tidak ada jalan dia kasih. Ada hakku itu, dia ambil juga," kata Hamzah.
Namun Hamzah mengaku tidak bisa berbuat apa-apa karena proses penutupan dilakukan pengawal pemilik lahan dan pihak kelurahan.
Lurah menjawab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/akses-jalan-keluar-masuk-rumah-milik-hamzah.jpg)