Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Kabar Terkini Remaja NF, Pembunuh Bocah 5 Tahun yang Disimpan dalam Lemari, Divonis Majelis Hakim

Remaja NF (15) yang bunuh bocah 5 tahun di Sawah Besar akhirnya telah dijatuhkan vonis hukuman di PN Jakpus.

Editor: Frandi Piring
Kolase Foto Facebook/Tribunnews
Remaja NF Pembunuh Bocah di Sawah Besar. 

Selanjutnya, polisi melimpahkan tersangka ke Polsek Sawah Besar guna penyelidikan lebih lanjut.

Saat proses penyidikan, NF diketahui hamil. Belakangan baru diketahui NF merupakan korban pemerkosaan.

Informasi tersebut dibenarkan oleh Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat.

"Ya betul (NF) merupakan korban pelecehan seksual. NF berada dalam dua posisi sekaligus, yaitu sebagai pelaku pembunuhan dan menjadi korban kekerasan seksual," kata Harry saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (14/5/2020).

Remaja NF Pembunuh Bocah di Sawah Besar.1
Remaja NF Pembunuh Bocah di Sawah Besar.1 (Facebook/Line Today)

Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik dan psikologis di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, NF juga diketahui tengah hamil.

"(NF) menjadi korban kekerasan seksual oleh tiga orang terdekatnya," kata Harry.

Kasat Reskrim Polres Jakpus, AKBP Tahan Marpaung mengatakan, polisi telah menetapkan tiga tersangka pemerkosaan terhadap NF.

Pelaku pemerkosaan terhadap NF adalah dua pamannya dan kekasihnya.

Sumber: Kompas.com

Tautan: https://megapolitan.kompas.com/read/2020/08/19/12442561/remaja-pembunuh-bocah-di-sawah-besar-divonis-dua-tahun-penjara?page=all#page2

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved