Anak Disiksa Orang Tua
FAKTA Bocah 10 Tahun Penyandang Disabilitas Dipasung Orang Tua Dalam Kandang Kambing
Munarso mengatakan, penyiksaan tersebut diketahui saat adanya warga berkunjung ke rumah HB.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang bocah 10 tahun penyandang disabilitas berinsial GF di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengalami penyiksaan yang dilakukan kedua orangtuanya HB (42) dan FH (37).
Ironisnya, HB dan FH memasung anaknya di dalam kandang kambing yang terletak di belakang rumah.
"Anak yang masih berusia 10 tahun dan diketahui berkebutuhan khusus itu ditelantarkan dan dianiaya oleh orangtua kandungnya," kata Kasat Reskrim Polres Kulon Progo AKP Munarso kepada wartawan, Selasa (18/8/2020).
Munarso mengatakan, penyiksaan tersebut diketahui saat adanya warga berkunjung ke rumah HB.
GF dengan kondisi mengenaskan dengan luka lebam di sekujur tubuhnya ditemukan berada di dalam kandang kambing bercampur dengan kotoran kambing.
Warga bersama tetangga sekitar kemudian membawa GF ke Puskesmas Galur 2.
"Korban sempat diperiksa di RSUD Wates dan akhirnya dirujuk ke RSUP Dr Sardjito. Ia dirawat 21 hari," kata Munarso.
Dia mengatakan, kedua orangtuanya tega melakukan semua itu lantaran kesal GF dianggap suka keluyuran dan kerap merusak barang milik mertua di rumah.
“Pelaku ini jengkel karena korban kerap berulah,” kata Munarso.
Polisi menyita barang bukti berupa sarung dan sprei, satu potong kayu bagian dari kandang tempat mengikat GF, kayu bakar, tali tambang, piring dan mangkuk plastik tempat makan.
Polisi menjerat kedua orangtua GF dengan Pasal 80 ayat 2 dan Pasal 80 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2014 perubahan Undang-undang 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Ancaman kurungan penjara maksimal lima tahun.
Tidak hanya itu, pelaku terancam tambahan sepertiga hukuman sesuai dengan Pasal 80 ayat 4 karena pelaku kekerasan adalah orangtuanya sendiri.
Tersangka F mengaku tidak menelantarkan anaknya sepanjang hari.
Ia mengaku meninggalkan GF saat bekerja siang hari.
“Dia pernah pergi sampai hampir tertabrak mobil. Pernah pergi keluyuran sampai ke pasar,” kata F.
GF dirawat nenek di Magelang
Pada kesempatan berbeda, Kasi Rehabilitasi Sosial Kantor Dinas Sosial Kulon Progo, Wahyu Budiarto menceritakan GF kini dirawat neneknya di Magelang setelah ia keluar dari Sardjito.
"Enam bulan lalu pernah pergi dari rumah dan ditemukan warga. Kemudian bersama TKSK kami di Galur juga ada Pak Dukuh mengembalikan dia ke rumah," kata Wahyu.
Ia mengungkapkan, GF ini merupakan penyandang disabilitas autis. Penangananya khusus dan memerlukan biaya cukup besar.
Karenanya, Dinsos meminta bantuan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban untuk pendidikan semasa di Magelang bersama neneknya.
"Saat ini GF ada di Magelang. Dia mendapat bantuan LPSK untuk membiayai pendidikannya," kata Wahyu.
BERITA TERKINI TRIBUNMANADO:
• Kejari Jakarta Utara Ditutup Sementara Pasca Meninggalnya Jaksa Fedrik
• Ramalan Zodiak Kesehatan Rabu 19 Agustus 2020: Cancer Batasi Konsumsi Lemak, Scorpio Tak Enak Badan
• PSI Siapkan Artis Giring Ganesha Calon Presiden, Serius?
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bocah 10 Tahun Penyandang Disabilitas Disiksa dan Dipasung Dalam Kandang Kambing