Kasus Penganiayaan
Tak Terima Anak Perempuannya Dihina, Lelaki 52 Tahun Benturkan Kepala Pemuda Ini ke Dinding
Kepala Tim URC Totosik Bripka Yanny Watung menerangkan, kasus ini terungkap saat Timnya menindaklanjuti laporan warga.
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Lelaki bernisial BS (52), warga Kelurahan Paslaten Dua, Kecamatan Tomohon Timur terpaksa diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon.
Pasalnya, ia telah melakukan penganiayaan terhadap Yober Matias (28) Warga Kelurahan yang sama.
Kepala Tim URC Totosik Bripka Yanny Watung menerangkan, kasus ini terungkap saat Timnya menindaklanjuti laporan warga bahwa, telah terjadi keributan di Kelurahan Paslaten Dua, Kecamatan Tomohon Timur.
Namun setiba di lokasi Tim URC Totosik mendapati korban berada di jalan raya dalam kondisi kepala berdarah.
"Setelah dilakukan introgasi bahwa korban mengakui kepalanya berdarah karena dibenturkan ke dinding beton oleh lelaki BS," ungkapnya, Selasa (18/8/2020).
Disisi lain diterangkan Yanny sebagaimana dengan pengakuan pelaku BS kejadian berawal ketika pada hari Senin (17/8/2020) sekira jam 22.30 Wita di mana saat itu pelaku Berty Sampow sementara tidur di dalam rumahnya, tiba-tiba ia mendengar suara anaknya Perempuan berinsial PS memanggil.
Selanjutnya saat hendak membuka pintu rumah BS mendengar lelaki Yober Matias berteriak secara berulang-ulang mengucapkan kata 'Lonte' kepada anaknya.
Tidak terima perbuatan Yober Matias, selanjutnya BS menghampirinya dan perkelahianpun terjadi.
"Ketika perkelahian terjadi tiba-tiba Yober Matias lari kerumahnya yang tidak jauh dari TKP perkelahian. Sedangkan Berty Sampow langsung kembali ke rumahnya," terang Yanny.
"Pada waktu berada dirumah sambil duduk tiba-tiba datang lelaki Yober Matias sambil memegang pisau namun langsung halangi anak BS. Serta tidak lama kemudian datang beberapa orang dan langsung menghalangi.Yober Matias. Kemudian Yober Matias langsung kembali ke rumahnya," sambungnya.
Adapun usai kejadian Tim URC Totosik mengamankan kedua lelaki yang terlibat perkelahian ini.
"Keduanya diamankan di Mapolsek Tomohon Tengah. Serta turut dibawa dua bilah pisau milik Yober Mathias," pungkasnya.
• Komplotan Polisi Gadungan Peras Seorang Wanita, Korban Merugi hingga Rp 1,3 Miliar
• 5 Zodiak yang Suka Mendramatisir Masalah: Aquarius Drama Queen
• Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19, Waspada Politik Uang