Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polisi Gadungan

Komplotan Polisi Gadungan Peras Seorang Wanita, Korban Merugi hingga Rp 1,3 Miliar

Korban yang diketahui merupakan warga Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, awalnya berkenalan dengan salah satu pelaku lewat Facebook.

Editor: Rizali Posumah
Istimewa
Empat pelaku pemerasan wanita berhasil dibekuk tim gabungan Polres Tanah Bumbu dan Polres Metro Lampung. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Komplotan Polisi gadungan melakukan penipuan terhadap seorang perempuan di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Tak tanggung-tanggung korban pun merugi kurang lebih Rp 1,3 miliar.

Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, peristiwa berawal saat salah satu pelaku meminjam uang ke korban untuk memperbaiki mobil yang rusak.

"Kemudian pelaku meminjam uang dengan alasan untuk memperbaiki mobil pelaku sebesar Rp 1.000.000 dan korban pun mengirimkan ke pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu AKP Andi Muhammad Iqbal, saat dikonfirmasi, Senin (17/8/2020) malam.

Setelah itu, pelaku justru terus meminta uang ke korban dan sering mengancam agar korban ketakutan.

"Setelah itu korban beberapa kali dimintai sejumlah uang oleh pelaku dengan nomor yang berbeda secara terus menerus dan melakukan pemerasan serta pengancaman terhadap korban," bebernya.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 1.300.000.000 dan kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanah Bumbu," tambahnya.

Mengaku anggota polisi di medsos

Korban yang diketahui merupakan warga Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, awalnya berkenalan dengan salah satu pelaku lewat Facebook.

Setelah berkenalan cukup intens, korban pun memberikan nomor teleponnya ke pelaku yang mengaku anggota polisi.

Sementara itu, usai menerima laporan dari korban, polisi segera meringkus para pelaku.

Mereka tercatat sebagai warga Desa Bumi Restu, Kecamatan Abung Surakarta, Kabupaten Lampung Utara, Lampung.

Saat ini, keempat pelaku, SU, SA, YP dan AR, telah ditangkap dan diamankan di Polres Tanah Bumbu.

Operasi penangkapan dibantu oleh Polres Metro Lampung, tambah Andi.

"Seluruh pelaku kita bawa ke Polres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut," tegasnya.

Berubah Jadi Duka, 3 Orang Tewas Tersambar Petir Saat Lomba Merayakan Hari Kemerdekaan

2 Merek Vaksin Ini Sudah Kantongi Izin, Patennya Memupus Tuduhan AS

Sosok Julie Sutrisno Laiskodat, di Balik 2 Busana yang Digunakan Presiden Jokowi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berawal Utang Rp 1 Juta, Wanita Ini Diperas Polisi Gadungan hingga Rugi Rp 1,3 Miliar"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved