Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Kabar Terkini Umar Patek Terpidana Bom Bali, Dapat Remisi HUT ke-75 RI, Singgung Waktu Kebebasannya

Umar Patek mengaku aktif mengikuti kegiatan di Lapas Klas I Surabaya. Dapat remisi khusus satu bulan saat idul fitri.

Editor: Frandi Piring
Kolase Foto Tribunnews.com/BBC.COM
Kabar terbaru Umar Patek, terpidana Bom Bali. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar terbaru dari Umar Patek, terpidana kasus teror Bom Bali.

Umar Patek mendapatkan remisi pada Hari Kemerdekaan RI yang Ke-75.

Dirinya juga ikut merayakan HUT kemerdekaan ke-75 RI.

Pada kesempatan itu juga, Umar Patek menyinggung waktu kebebasannya setelah mendapat remisi penahanan.

Terpidana Bom Bali, Umar Patek menunjukkan surat keterangan WNI isterinya di Lapas Porong Sisoarjo, Rabu (20/11/2019)
Terpidana Bom Bali, Umar Patek menunjukkan surat keterangan WNI isterinya di Lapas Porong Sisoarjo.

Dikabarkan, di sepanjang tahun 2020 ini total pria berjanggut tersebut mendapat lima bulan remisi.

"Nggak tahu yang ke berapa, tahun ketiga dapat remisi, dapat empat bulan, sebelumnya dapat remisi khusus satu bulan saat idul fitri.

"Jadi tahun ini total dapat lima bulan," ujarnya, Senin, (17/8/2020).

Dia pun seakan tak peduli jumlah remisi yang didapat.

Namun, dia berharap dengan berkelakuan baik menjadi tolak ukur dirinya mendapat remisi kembali.

"Perkiraan bebas saya ga tahu. Harapannya setelah dapat remisi ini dapat remisi selanjutnya," terangnya.

Saat ditanya apakah siap kembali ke masyarakat, ia mengaku sudah siap.

Teroris Ali Kalora Kelompok MIT Bunuh Purn TNI di Poso, 150 Anak Buah KSAD Menuju Medan Tempur

Pria kelahiran Pemalang 54 tahun silam itu mengaku aktif mengikuti kegiatan di Lapas Klas I Surabaya.

Umar patek, terpidana bom Bali.
Umar patek, terpidana bom Bali. (Surya.co.id/m taufik)

Termasuk perlombaan pada HUT Kemerdekaan RI Ke-75.

"Kemarin ikut lomba tarik tambang voli dan sepak bola. Juara 2 semuanya," tandasnya.

Umar Patek Bertobat

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved