Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

HUT RI

Viral di Medsos Uang Baru Pecahan Rp 75.000 dari BI Disetujui Menkeu, Edisi Spesial HUT ke-75 RI

Bank Indonesia bakal mengeluarkan uang rupiah khusus dalam rangka peringatan kemerdekaan 75 tahun RI. Viral pecahan Rp 75.000. Intip bentuk desainnya!

Editor: Frandi Piring
Tribun Timur
Pecahan uang Rp 75.000 edisi hari kemerdekaan ke-75 RI. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Viral di media sosial via WhatsApp uang baru pecehan Rp 75.000.

Beredar kabar peluncuran pecahan baru mata uang rupiah itu untuk memperingati ulang tahun kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia.

Bagaimana cara kita mendapatkannya?

Pecahan uang Rp 75.000 edisi hari kemerdekaan ke-75 RI.
Pecahan uang Rp 75.000 edisi hari kemerdekaan ke-75 RI. (HANDOVER)

Letkol Inf Herbeth Andi Amino Sinaga Pimpin Upacara Penghormatan, Apel Kehormatan & Renungan Suci

Dikabarkan, Bank Indonesia bakal mengeluarkan uang rupiah khusus dalam rangka peringatan kemerdekaan 75 tahun Republik Indonesia.

Peresmian pengeluaran uang logam rupiah khusus atau commemorative coin tersebut bakal dilakukan oleh Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hari ini, Senin (17/8/2020).

"Dalam kesempatan baik ini kami bermaksud menyampaikan undangan sekaligus mohon konfirmasi kehadiran rekans pada acara 'Peresmian Pengeluaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia'

bersama Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan," kata BI menjelaskan dalam undangan yang diterima Kompas.com, Ahad Minggu (16/8/2020).

Di dalam dokumen Uang Khusus Logam Bank Indonesia dijelaskan, uang rupiah khusus merupakan uang yang dikeluarkan oleh BI dalam rangka memperingari peristiwa atau tujuan tertentu.

Uang rupiah khusus tersebut memiliki nilai nominal yang berbeda dari nilai jualnya.

"Uang rupiah khusus terdiri dari koin edisi khusus dan atau uang kertas yang tidak dipotong sehingga menyerupai satu lembaran besar yang terdiri dari beberapa lembar uang (uang tersambung)," kata BI menjelaskan.

Untuk diketahui, uang rupiah khusus merupakan alat pembayaran yang sah, namun biasanya tidak digunakan sebagai alat tukar.

Uang rupiah edisi khusus merupakan sarana perkembangan numismatika atau koleksi uang di Indonesia.

"Setiap edisi dikeluarkan denngan kemasan yang menarik dan unik sehingga sering dijadikan sebagai cenderamata," kata BI menjelaskan.

Pecahan uang Rp 75.000 edisi hari kemerdekaan ke-75 RI.
Pecahan uang Rp 75.000 edisi hari kemerdekaan ke-75 RI. (Tribun Timur)

Sampai Menumpahkan Air Mata, Fatmawati: Saya Paksakan Diri Menjahit Bendera Merah Putih . .

Viral di WhatsApp

Di grup aplikasi pesan instan, viral foto uang rupaih pecahan Rp 75 ribu yang disebut akan diluncurkan pada hari ini.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved