Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mahasiswa Wajib Ikut Pendidikan Militer Satu Semester

Kementerian Pertahanan Republik Indonesia tengah menjajaki kerja sama dengan Kementerian Pendidikan

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Biro Pers Sekretariat Presiden
Potret Presiden Jokowi dan Menhan Prabowo Subianto 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Pertahanan Republik Indonesia tengah menjajaki kerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar para mahaswa bisa ikut Program Bela Negara.  Wakil Menteri Pertahanan Republik Indonesia mengatakan rencananya mahasiswa bisa ikut pendidikan militer selama satu semester.

RB Leipzig Kontra PSG: Duel Pelatih Asal Jerman

Nantinya, kata Trenggono, hasil dari pendidikan tersebut akan dimasukan ke dalam Satuan Kredit Semester(SKS). Trenggono mengatakan rencananya program tersebut ditujukan agar Indonesia memiliki generasi milebial yang tidak hanya kreatif dan inovatif melainkan juga cinta bangsa dan negara dalam kehidupannya sehari-hari.

"Nanti, dalam satu semester mereka bisa ikut pendidikan militer, nilainya dimasukkan ke dalam SKS yang diambil. Ini salah satu yang sedang kita diskusikan dengan Kemendikbud untuk dijalankan. Semua ini agar kita memiliki milenial yang tidak hanya kreatif dan inovatif, tetapi cinta bangsa dan negara dalam kehidupan sehari-harinya," kata Trenggono dalam keterangan yang diterima pada, Senin(17/8).

Ia mengatakan Kemhan melalui Program Bela Negara akan terus menyadarkan masyarakat terutama para milenial untuk bangga sebagai orang Indonesia. Trenggono berpesan agar milenial Indonesia tidak kalah dengan Korea Selatan yang mampu mengguncang dunia melalui budaya K-Pop yang jika dilihat dari sudut pertahanan, sebagai cara mereka melalui industri kreatifnya mempengaruhi dunia.

Menurutnya Indonesia seharusnya bisa seperti itu karena kita punya seni dan budaya yang banyak. "Rasa bahwa saya adalah orang Indonesia, terlahir di Indoensia, memiliki kultur Indonesia, adat istiadat Indonesia. Kami ingin melalui Program Bela Negara, milenial bangga terlahir di Indonesia, menjadi bagian dari warga dunia. Ini filosofi dari Program Bela Negara itu," kata Trenggono.

Grace Tunjuk Giring Jadi Plt Ketum PSI

Trenggono mengatakan kecintaan terhadap negara oleh milenial bisa ditunjukkan dengan bergabung dalam Komponen Cadangan (Komcad) sesuai amanat dari Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara.

"Komcad ini bukan wajib militer. Ini kesadaran dari warga masyarakat yang ingin membela negara jika terjadi perang, difasilitasi dengan memberikan pelatihan selama beberapa bulan. Usai latihan dikembalikan ke masyarakat. Jika negara dalam keadaan perang, mereka siap bertempur," katanya.

Trenggono juga berpesan kepada para milenial untuk terus belajar dan berkompetisi.  Ia meminta agar milenial Indonesia tidak kalah dengan milenial di negara lain.

"Bikin inovasi dan lain sebagainya yang bisa membawa harum nama bangsa dan bermanfat bagi masyarakat. Kita yang sudah senior selalu akan memberi ruang dan fasilitas untuk generasi berikutnya berkompetisi," kata Trenggono.

Indonesia saat ini, kata Trenggono, adalah negara yang tengah berkompetisi karenanya harus siap menghadapi persiapan dunia.  Indonesia, kata dia, akan memasuki era bonus demografi mulai 2025 sampai 2030 yang ditandai dengan dominannya penduduk usia produktif.

Generasi milenial, kata Trenggono, akan mengisi bonus demografi tersebut sehingga perlu disiapkan untuk menggerakkan perekonomian bangsa di masa depan.

"Kita negara yang memiliki Sumber Daya Alam (SDA) yang kuat, laut bagus, alam bagus, dan lainnya. Jadi, generasi berikutnya ini harus kita pacu, kita picu supaya mereka punya jiwa atau rasa nasionalisme yang tumbuh. Mereka lahir dan besar dimanapun akan kembali ke tanah air atau negara ini. Mereka harus tunjukkan kecintaannya kepada bangsa ini melalui satu kreativitas dan inovasi, serta cinta produk lokal," kata Trenggono.

Anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar Christina Aryani menyambut baik rencana tersebut karena sesuai dengan UU Nomor 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional tentang Pertahanan Negara. Christina pun menjelaskan, dalam Pasal 8 UU tersebut, pembinaan bela negara dapat dilakukan melalui sistem pendidikan dan kerjasama antara Menhan dan Mendikbud. 

"Saya mendukung rencana ini yang juga telah diamanatkan UU 23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional tentang Pertahanan Negara. Secara khusus Pasal 8 UU memaktubkan pembinaan kesadaran bela negara lingkup pendidikan dilaksanakan melalui sistem pendidikan nasional oleh Menhan bekerjasama dengan Mendikbud," kata Christina.

1.438 Napi Langsung Bebas: Negara Hemat Rp 176 Miliar

Wasekjen Partai Golkar itu menuturkan pendidikan militer bagi mahasiswa dibutuhkan untuk mengantisipasi ancaman radikalisme hingga intoleransi yang mengincar generasi penerus bangsa. Dengan adanya pendidikan militer, mahasiswa diharapkan mendapatkan pembinaan nilai-nilai cinta tanah air.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved