HUT Kemerdekaan RI
FAKTA-FAKTA Bendera Pusaka Merah Putih, Ada Tangis dalam Pembuatannya hingga Sempat Dibelah Dua
Indonesia memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan pada hari ini Senin 17 Agustus 2020.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Indonesia memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan pada hari ini Senin 17 Agustus 2020.
Di setiap tanggal tersebut Indonesia mengadakan upacara yang dilaksanakan serentak di seluruh wilayah.
Upacara tersebut juga dilakukan di Istana Merdeka, Jakarta.
• GAMBAR Poster Ucapan HUT Kemerdekaan Indonesia, Bakar Semangat Bagikan di Media Sosial
• Apa Benar Mikrofon yang Digunakan Presiden Soekarno saat Bacakan Proklamasi adalah Hasil Curian?

Bendera Merah Putih selalu berkibar di setiap perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, di Istana Merdeka.
Namun, bendera tersebut bukanlah Bendera Pusaka yang pertama kali digunakan saat proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 1945 silam, melainkan duplikatnya.
Nah, berikut ini fakta-fakta bendera pusaka asli
1. Disimpan di Museum sejak 1968
Dilansir Harian Kompas, 12 Agustus 1968, Bendera Pusaka Merah Putih tak lagi dikibarkan dan disimpan di museum sejak 1968.
Wacana untuk 'memensiunkan' Bendera Pusaka sebenarnya sudah bergulir setahun sebelumnya, tahun 1967.
Kala itu, Menteri Luar Negeri Adam Malik menilai Bendera Pusaka tak perlu selalu dikibarkan di setiap peringatan Hari Kemerdekaan.
"Seakan-akan kalau Bendera Pusaka itu tidak dikibarkan, peringatan 17 Agustus itu tidak sah. Ini hanya menimbulkan mistik," kata Adam Malik dikutip dari Harian Kompas, 15 Agustus 1967.
Menurut dia, bendera itu sebaiknya disimpan di museum, sehingga nilai sejarahnya lebih terasa.
Sebab, langkah serupa juga telah lama dilakukan oleh negara lain, seperti Amerika Serikat dan Rusia.
Sama seperti Adam, Dirjen Olahraga Moetahar juga beranggapan Bendera Pusaka dimasukkan ke dalam museum dan diganti dengan duplikatnya. "Diusahakan Bendera Merah Putih yang ukurannya sama dengan Bendera Pusaka," jelas dia.
2. Tetap Ditunjukkan Saat Upacara Bendera
