Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

HUT RI

Begini Cara Mendapatkan Uang Rp 75 Ribu, Edisi Khusus HUT RI

Masyarakat bisa mendapatkan uang ini dengan cara melakukan penukaran di Bank Indonesia. Ikuti langkah-langkah berikut ini.

Istimewa
Uang Rp 75 Ribu. Dirilis khusus peringatan HUT ke 75 Tahun Kemerdekaan RI oleh Bank Indonesia bersama Kementerian Keuangan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masyarakat bisa mendapatkan uang Rp 75 ribu. 

Berikut beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mendapatkan uang edisi khusus HUT RI.

Masyarakat bisa mendapatkan uang ini dengan cara melakukan penukaran di Bank Indonesia.

Sebelum melakukan penukaran, masyarakat harus melakukan pemesanan jadwal dan lokasi penukaran secara online pada aplikasi PINTAR di website Bank Indonesia melalui tautan https://pintar.bi.go.id.

Kecelakaan 2 Pembalap, Johan Zarco & Franco Morbidelli, Begini Kata Valentino Rossi

Gadis Cantik Ini 2 Kali Jadi Paskibraka Nasional, Tahun 2019 dan 2020, Dhea Lukita Andriana

Sehingga PINTAR bukan berbentuk aplikasi yang dapat diunduh melalui Android atau iOS.

Periode pemesanan penukaran tahap 1 (tanggal 17 Agustus 2020 Pukul 15.00 WIB – 30 September 2020), dengan tempat penukaran di Kantor Pusat (KP) Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Bank
Indonesia Dalam Negeri (KPwDN) di seluruh provinsi dan beberapa
kota/kabupaten;

Periode pemesanan penukaran tahap 2 (tanggal 1 Oktober 2020 – selesai), dengan tempat penukaran di Bank Indonesia (KP dan KPwDN) dan Bank Umum yang ditunjuk.

Setiap 1 (satu) KTP hanya dapat ditukarkan untuk memperoleh 1 (satu).

Proses penukaran uang bisa dilakukan di Kantor Pusat Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Dalam Negeri Bank Indonesia terhitung mulai 18 Agustus 2020 – 30 September 2020 dan Bank Umum yang ditunjuk dan Kantor Pusat Bank Indonesia serta 45 Kantor Perwakilan Dalam Negeri Bank Indoensia terhitung mulai 2 Oktober 2020 – selesai.

Dalam melakukan penukaran untuk memperoleh Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh penukar, yaitu:

a. Telah melakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR;
b. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli;
c. Membawa bukti pemesanan dalam bentuk hardcopy atau digital;
d. Melakukan penukaran pada waktu dan lokasi yang telah dipilih
sesuai yang tertera pada bukti pemesanan; dan

Data Nama dan NIK yang tercantum pada bukti pemesanan sesuai dengan KTP asli yang dibawa pada saat penukaran.

Melansir Kompas.com, sebelumnya Bank Indonesia sudah pernah merilis Uang Peringatan Kemerdekaan RI.

Pada HUT ke-25 RI, BI merilis seri 25 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.

BI merilis uang dengan gambar muka lambang negara burung garuda, dan gambar belakang burung cendrawasih. Uang tersebut dibuat dengan bahan logam perak kadar 1000/1000 dengan berat 8 gram serta diameter 26 milimeter.

Sumber: TribunnewsWiki
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved