Kasus Penembakan
Sketsa Wajah Pelaku Penembakan di Kelapa Gading Berdasarkan Hasil Rekaman CCTV dan Keterangan Saksi
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto menuturkan, hasil keterangan saksi juga dipadukan Scientific Crime Investigation.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Pihak kepolisian merilis sketsa wajah pelaku penembakan di Ruko Royal Gading Square, Kelapa Gading yang menewaskan pengusaha pelayaran bernama Sugianto (51).
Pihak Polres Metro Jakarta Utara merilis sketsa wajah pelaku ini pada Sabtu (15/8/2020).
Sketsa wajah tersebut berdasarkan keterangan dari saksi yang ada di lokasi.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto menuturkan, hasil keterangan saksi juga dipadukan Scientific Crime Investigation melalui rekaman CCTV maupun alat bukti lainnya.
"Kami hari ini mencocokkan adanya ciri-ciri dari pelaku yang diduga melakukan penembakan maupun yang membantu peristiwa tersebut," kata Budhi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Sabtu (15/8/2020).
Ada dua sketsa wajah yang dirilis terkait pelaku penembakan tersebut.
Sketsa pertama yang dirilis ialah pelaku yang juga eksekutor penembakan.

Pelaku diduga berjenis kelamin laki-laki dengan usia sekitar 35 tahun, berkulit sawo matang, serta berperawakan agak kurus dengan tinggi sekitar 160 sentimeter.
"Pada saat kejadian yang bersangkutan menggunakan topi dan menggunakan masker," kata Budhi.
Sementara itu, pelaku kedua yang sketsanya sudah dirilis berperan membantu sang eksekutor.
Pelaku kedua ini berperan menunggu temannya dengan menggunakan sepeda motor warna hitam.
Dalam sketsa yang dibagikan, tergambar bahwa pelaku kedua ini berjenis kelamin laki-laki dan berusia sekitar 45 tahun.
"Kulitnya hitam, perawakan agak gemuk, tinggi kurang lebih 170 cm dan rambut ikal," kata Budhi.
Dengan adanya sketsa yang dirilis ini, Budhi berharap peran serta dari masyarakat untuk bisa membantu mengungkap kedua pelaku penembakan tersebut.
Masyarakat bisa menghubungi hotline Polres Metro Jakarta Utata di nomor 08118569696 apabila mengetahui tentang keberadaan para pelaku.