Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KECELAKAAN Lalu Lintas

KECELAKAAN Lalu Lintas, Pengendara Meninggal Dunia Menghantam Damri, Ini Kata Kasat Lantas

Sebuah Kecelakaan terjadi di jalan provinsi tepatnya di Dusun Nguluk Ipal Desa Tajol Kayong Kecamatan Nanga

Editor: Rhendi Umar
Istimewa.
KECELAKAAN Lalu Lintas, Damri Vs Sepeda Motor, Pengendara Terseret hingga Meninggal Dunia 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebuah Kecelakaan terjadi di jalan provinsi tepatnya di Dusun Nguluk Ipal Desa Tajol Kayong Kecamatan Nanga Tayap Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, Minggu (16/08/2020) sekitar pukul 12.30 WIB.

Insiden kecelakaan yang melibatkan Bus DAMRI jurusan Pontianak - Ketapang dan seorang pengendara sepeda motor tersebut, mengakibatkan pengendara motor bernama Anggi Toranda (19) warga Desa Sungai Awan Kanan Kecamatan Muara Pawan Kabupaten Ketapang meninggal dunia di tempat.

Saat dikonfirmasi, Kasatlantas Polres Ketapang AKP Aditya Octorio menceritakan kronologis kecelakaan.

"Korban yang mengendarai sepeda motor Honda Supra Nopol KB 3229 ZB melaju dari arah Nanga Tayap menuju arah Pemahan melintasi jalan provinsi sesampainya di sekitar Dusun Ngulok Ipal Km 15 dengan kondisi jalan menikung, korban menikung terlalu melebar kemudian menabrak bagian bumper depan sudut kiri Bus Damri KB 7790 S yang dikendarai Rino yang datang dari arah berlawanan," jelasnya.

Setelah menabrak, korban terseret dan terhenti kebahu luar jalan.

Akibat dari kejadian tersebut korban tidak sadarkan diri kemudian, warga yang berada dilokasi mencoba memberikan bantuan kepada korban, diketahui korban sudah dalam keadaan tidak bernafas atau meninggal dunia.

"Mengetahui kejadian tersebut warga langsung melaporkan kejadian ke Polsek terdekat hingga setelah petugas kepolisian datang langsung melakukan evakuasi dan membawa korban ke Puskesmas Nanga Tayap serta mengamankan kedua unit yang terlibat kecelakaan," lanjutnya.

AKP Aditya melanjutkan setelah dibawa ke Puskesmas terhadap korban pengendara sepeda motor Anggi Toranda juga sempat dilakukan pemeriksaan visum et repertum.

Sedangkan terhadap pengemudi Bus DAMRI Rino dibawa untuk diamankan ke Kantor Polsek Nanga Tayap untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Serta untuk dilakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut.

"Barang bukti yang kita amankan yakni dua unit kendaraan yang mengalami kecelakaan diamankan di Kantor Polsek Kecamatan Nanga tayap Polres Ketapang. Serta KTP atasnama Anggi Toranda pengendara sepeda motor dan KTP serta SIM atasnama Rino pengemudi Bus," pungkasnya. (*)

BERITA TERKINI TRIBUNMANADO:

Diterpa Gosip Putus Dengan Gisel, Wijin Ungkap Alasan Buat Story Galau Bersamaan Dengan Gisel

Warga Diminta Hentikan Aktivitas 3 Menit, Berdiri Tegak Pukul 10:17 WIB, Peringati Hari Kemerdekaan

Paripurna LPJ Kotamobagu Direncanakan 18 Agustus, Pemkot Legowo tak Buat Perkada

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Kasat Lantas AKP Aditya Octorio Beberkan Kronologis Kecelakaan Nahas Bus DAMRI vs Sepeda Motor

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved