Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bolmut

Desa Bolangitang Dua Jadi Contoh Program Padat Karya Kotaku

Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Depri Pontoh menghadiri Peletakan Batu Pertama Kegiatan Program Padat Karya Kotaku

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Depri Pontoh saat mengunjungi Desa Bolangitang Dua dalam rangka meninjau Program Padat Karya Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOROKO - Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Depri Pontoh menghadiri Peletakan Batu Pertama Kegiatan Program Padat Karya Kotaku di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), bertempat di Desa Bolangitang Dua Kecamatan Bolangitang Barat.

Bupati Depri Pontoh dalam kesempatan tersebut menyambut baik dan mengucapkan terima kasih Kepada Direktorat Jendral Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat yang telah memberikan bantuan Program Kotaku ini.

"Ini merupakan pertama kalinya dilaksanakan di Kabupaten Bolmut dan kami Pemerintah daerah sangat mengharapkan program bantuan ini akan terus berkelanjutan," ungkap Bupati kepada Tribun Manado, Jumat (14/8/2020).

Dinas Pangan Provinsi Bersama TP PKK Minahasa Gelar Pangan Murah

Rapat Paripurna DPRD Minsel, Bupati Minsel: Semangat Kemerdekaan Harus Ada dalam Sanubari

Begini Sosok Pemimpin yang Diharapkan Gadis Cantik Asal Tomohon Ini

Dikatakan Bupati, bahwa Desa Bolangitang Dua dipilih sebagai lokasi Program Kotaku di Kabupaten Bolmut, setelah melalui tahapan Survei Tim Fasilitator Kotaku serta hasil rembug dan kesepakatan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

"Di situ kita menerapkan 2 Kegiatan Pembangunan yaitu Pembangunan Drainase Sepanjang 1.607 Meter dan Pembangunan Jalan Paving Sepanjang 794 Meter dengan Total Anggaran Rp 1 Miliar lebih, dengan waktu pekerjaan selama 90 Hari," papar Depri Pontoh.

Untuk itu, dirinya menjelaskan bahwa Program Kota Tampa Kumuh (Kotaku) merupakan salah satu dari sejumlah upaya strategis untuk mempercepat Penanganan Pemukiman Kumuh yang dilaksanakan secara nasional di 34 Provinsi yang menjadi Basis Penanganan Permukiman kumuh yang mengintegrasikan berbagai Sumber Daya dan Sumber Pendanaan dari Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, Swasta, dan Masyarakat.

"Pada intinya tujuan umum program ini adalah meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di Permukiman Kumuh Perkotaan untuk mendukung perwujudan pemukiman perkotaan yang layak huni, Produktif, dan Berkelanjutan," pungkas Depri Pontoh. (Mjr).

Bolmut Ketambahan Lagi Satu Pasien Positif Covid-19, Ini Kata Kadis Kesehatan

The Body Shop Memberikan Beragam Diskon Penawaran Spesial Merdeka Sale

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved