3.619 ASN Minsel Sudah Dapat Gaji 13
Kini janji dari pemerintah pusat itu bisa terealisisasi khususnya bagi ASN di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor:
TRIBUNMANADOCO.ID, AMURANG - Seperti yang sudah dijanjikan sebelumnya oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Nasution, ASN di seluruh Indonesia pada pertengahan Agustus 2020 akan diberikan gaji 13.
Kini janji dari pemerintah pusat itu bisa terealisisasi khususnya bagi ASN di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Pemkab Minsel Melky Manus Kabupaten Minsel melalui Kepala Bidang Perbendaharaan Fendi Werupangkey kepada sejumlah wartawan Kamis (13/8/2020) mengatakan ada sebanyak 3.619 ASN yang sudah menikmati gaji 13.
"Ada Rp 16 miliar lebih yang digelontorkan untuk membayar gaji 13 para ASN," ujarnya.
Aturan pemberian gaji ke-13 berdasarkan PP No 44 Tahun 2020 ini dihitung sesuai besaran gaji PNS/ASN pada bulan Juli 2020 yang selanjutnya diturunkan melalui Perbul no 35 tanggal 10 Agustus 2020 tentang teknis pemberian Gaji 13.
“Besarannya setiap PNS adalah sebesar penghasilan bulan Juli 2020 meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan, maupun tunjangan umum. Yang mendapat gaji 13 mulai dari eselon dua, tiga dan empat juga staf," kata dia.
Moris Kojoh ASN yang kesehariannya bertugas BPKAD Minsel mengatakan bersyukur lantaran pemberian gaji 13 ini ada di tengah situasi pandemik covid-19.
"Gaji 13 akan digunakan untuk keperluan biaya sekolah anak-anaknya. Apalagi biaya buku ada kenaikan sedikit," ujar dia.