Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bantuan Pemerintah

Cara Mengecek Apakah Kita Karyawan Swasta Penerima BLT Rp 600 Ribu Per Bulan

Cari tahu apakah anda karyawan swasta yang termasuk penerima bantuan pemerintah Rp 600 ribu per bulan. Begini caranya.

Tribunnews
Ilustrasi uang 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Segera cari tahu apakah anda adalah karyawan swasta penerima bantuan dari pemerintah. 

Bantuan dana itu akan segera disalurkan bulan depan. 

Begini cara gampang mengeceknya. 

Pemerintah bakal segera memberikan Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) kepada karyawan swasta.

Belajar dari Rumah SD Kelas 1 2 3, Soal dan Jawaban Materi Penjumlahan, Pengurangan, dan Perkalian

PENGAKUAN Relawan Vaksin Covid-19 setelah Penyuntikan: Saya Merasa Ngantuk, Ngantuknya Enggak Biasa

Rencananya bantuan yang diberikan kepada karyawan swasta tersebut berjumlah Rp 600 ribu per bulan.

Salah satu syaratnya penerima terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenegakerjaan.

Pemerintah rencananya akan memberikan bantuan sosial bagi karyawan swasta selama empat bulan sebesar Rp 600 ribu.

Bantuan yang akan diberikan mulai September 2020 diperuntukkan khusus bagi karyawan swasta yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

Dengan kata lain bahwa karyawan swasta yang akan menerima bantuan adalah peserta aktif terdaftar BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp 150 ribu per bulan.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Rabu (12/8/2020), Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional, Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa penerima bantuan adalah orang yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Budi Gunadi mengatakan bahwa kelompok tersebut sebenarnya juga banyak mengalami kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

"Kita melihat orang-orang di kelompok ini masih belum dibantu. Arahan dari Bapak Presiden, tolong dibuatkan program untuk membantu orang-orang di segmen ini," kata Budi, Jumat (7/8/2020).

Menurutnya penyaluran bantuan ini kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan akan lebih mudah dilakukan.

Pasalnya, pemerintah sudah menyimpan data setiap karyawan.

Sementara itu Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Erick Thohir mengatakan bahwa bantuan akan disalurkan melalui rekening.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved