Selasa, 28 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Cara Jadi Peserta Upacara Peringatan HUT ke-75 RI di Istana Merdeka Secara Virtual

Bagi masyarakat yang ingin bergabung sebagai partisipan acara peringatan HUT Kemerdekaan Indonesia atau HUT RI ke-75 bisa melakukan pendaftaran.

Kominfo Kabupaten Banjar
Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi HUT ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 2019 di Kabupaten Banjar berlangsung khidmat dan meriah. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Peringati HUT ke 75 RI di Istana Merdeka

Begini caranya menghadiri upacara peringatan hari kemerdekaan Indonesia di Istana Merdeka secara virtual. 

Segera mendaftar. Ada 17.845 undangan yang disediakan. 

Simak panduan mendaftar jadi peserta upacara virtual peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia atau HUT ke-75 RI di Istana Merdeka.

Bagi masyarakat yang ingin bergabung sebagai partisipan acara peringatan HUT Kemerdekaan Indonesia atau HUT RI ke-75 bisa melakukan pendaftaran secara daring.

Diketahui, Sekretariat Presiden membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi mengikuti Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka melalui konferensi video.

Melansir laman kompas.com, Selasa (11/8/2020) kuota yang disediakan untuk masyarakat yang ingin bergabung adalah sebanyak 17.845 undangan.

Kepala Biro Protokol Sekretariat Presiden Yayat Hidayat mengatakan, peringatan yang digelar secara daring tersebut dimaksudkan sebagai upaya mematuhi protokol kesehatan dan mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Menurut dia, masyarakat dapat turut serta dalam upacara secara daring pada 17 Agustus 2020 mendatang dengan melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui alamat https://pandangistana.setneg.go.id.

Pendaftaran ini sudah dibuka pada Senin, 10 Agustus 2020 pukul 17.08.45 WIB kemarin.

"Setelah melakukan pendaftaran, pendaftar akan menerima notifikasi melalui pesan WhatsApp dan surel sebagai tanda bahwa permohonan undangan telah diterima," ujar Yayat dalam keterangan tertulis, Senin (10/8/2020).

Permohonan yang telah diterima dan diverifikasi akan memperoleh pesan melalui WhatsApp dan surel.

Pesan itu berisi ketentuan untuk mengikuti jalannya Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia atau Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih di Istana Merdeka secara langsung melalui konferensi video.

Setiap pendaftar hanya akan memperoleh satu tautan undangan konferensi video.

"Para pendaftar yang mengikuti jalannya upacara secara daring tersebut juga akan memperoleh sertifikat elektronik yang dikirimkan melalui surel selepas mengikuti upacara tersebut," ujar dia.

Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved