Pilkada 2020
Bawaslu Minut Temukan 3 Pelanggaran Netralitas ASN
Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menemukan sedikitnya tiga kasus pelanggaran terkait netralitas ASN
Penulis: Erlina Langi | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menemukan sedikitnya tiga kasus pelanggaran terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada Minut.
Hal ini diungkapkan Komisioner Bawaslu Minut sekaligus Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga Rahman Ismail saat dikonfirmasi Kamis (13/8/2020).
Ia mengatakan tiga kasus terkait netralitas ASN ini murni merupakan temuan Bawaslu di lapangan.
"Di mana ada dua kasus temuan tahun lalu, dan satu kasus temuan pasca-tahapan lanjutan Pilkada tahun ini," terangnya.
• 14 Agustus DPRD Minsel Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI
• Peserta Wajib Rapid Test untuk Perayaan HUT Proklamasi di Puncak Manado Tua
"Untuk kedua kasus tahun lalu itu sudah kita periksa dan proses, di mana laporannya sudah kita rekomendasikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)," ujar Rahman
Sedangkan tambah dia, untuk kasus tahun ini, masih diperiksa, di mana temuan tersebut merupakan oknum pejabat eselon II di Kabupaten Minahasa Utara.
"Kemarin kita sudah melakukan pemanggilan pertama, dimana oknum pejabat tersebut tidak datang, dan hari ini merupakan pemanggilan kedua, jadi kita tunggu saja," tandasnya. (drp)
• Perindo Siap Menangkan JG-KWL di Pilbup Minut, Pusung : Kader hingga Simpatisan akan All Out
• Viral Ayah Tendang Anak Sambil Ancam Ibunya, TRC PPA Bergerak Cepat Dampingi Sang Anak
• Besok Diumumkan, Ini Cara Melihat Pengumuman SBMPTN 2020
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: