Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Djoko Tjandra

Jaksa Pinangki Disebut Bakal Terima Imbalan 10 Juta Dollar AS Sesuai Janji Jika Bantu Djoko Tjandra

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebut dugaan uang gratifikasi yang dijanjikan untuk jaksa Pinangki mencapai angka yang fantastis 10 Juta dolar USD.

Editor: Frandi Piring
Foto Kolase: Istimewa via TribunTimu.com/ Twitter @Indonesia Project
Potret Djoko Tjandra dan Jaksa Dr Pinangki Sirna Malasari 

Dalam kasus ini, Hari menuturkan tim penyidik telah mulai melakukan pemeriksaan terhadap 3 saksi dalam perkara tersebut. Pemeriksaan itu dipimpin langsung oleh Jaksa Viktor Antonius.

"Saksi-saksi yang sudah diperiksa adalah Jaksa PSM, Anita Kolopanking (Pengacara Terpidana Djoko S Tjandra, Red) dan Terpidana Djoko S Tjandra," jelasnya.

Lebih lanjut, Hari menuturkan penyidik berencana memeriksa dua orang saksi yang berasal dari swasta pada Senin (10/8/2020) hari ini.

Namun, keduanya berhalangan hadir dengan alasan sakit.

"Tim penyidik rencana akan memeriksa 2 orang swasta yang diduga mengetahui peristiwa tersebut namun karena alasan sakit dan ada kesibukan kedua saksi tidak hadir di gedung bundar Kejaksaan Agung RI," jelasnya.

Pengacara Djoko Tjandra (kiri) bersama staf Kejagung yang disebut bernama Pinangki Sirna Malasari
Pengacara Djoko Tjandra (kiri) bersama staf Kejagung yang disebut bernama Pinangki Sirna Malasari (Twitter Indonesia Project @IDN_Project)

Kedua orang yang tidak hadir itu adalah Irwan dan Rahmat.

Menurut Hari, keduanya diduga mengetahui peristiwa yang terjadi terkait upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Terpidana Djoko Tjandra secara diam diam.

"Pemeriksaan para saksi itu sendiri dilakukan guna mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam pasal 1 angka 2 KUHAP," tukasnya.

Tersangka Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra Akan Segera Ditetapkan Bareskrim Polri, KPK Diundang

Djoko Tjandra Warga Papua Nugini

Jaksa Pinangki dan Anita Kolopaking Harus Dimanjakan untuk Kasus Djoko Tjandra, Mengapa?

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul MAKI Sebut Jaksa Pinangki Dijanjikan Imbalan 10 Juta Dollar AS Jika Berhasil Bantu Djoko Tjandra, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/08/11/maki-sebut-jaksa-pinangki-dijanjikan-imbalan-10-juta-dollar-as-jika-berhasil-bantu-djoko-tjandra?page=all 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved