Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Seleb

Hakim Tanggapi Curahan Isi Hati Vicky Prasetyo, Aksi Itu Selamatkan Perkawinan dengan Angel Lelga

Vicky Prasetyo lewat kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah menyampaikan nota keberatan atau eksepsi dalam sidang Rabu (29/7/2020).

Editor:
YOUTUBE
Gini Jawab Angel Lelga saat Terpergok Vicky Prasetyo Sedang Selingkuh dengan Pria Lain 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Vicky Prasetyo lewat kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah menyampaikan nota keberatan atau eksepsi dalam sidang Rabu (29/7/2020).

Hakim menolak eksepsi Vicky dengan pertimbangan bahwa Jaksa membuat dakwaan sudah sesuai dalam UU yang berlaku.

Majelis hakim menolak eksepsi dari terdakwa Vicky Prasetyo, yang menanggapi dakwaan jaksa yang dibacakan dalam sidang yang digelar Rabu (22/7/2020) lalu.

"Mengadili, menolak eksepsi terdakwa Vicky Prasetyo bin Hermanto secara keseluruhan," kata Ketua Majelis Hakim dalam persidangan agenda putusan sela, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Raya Ampera, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2020).

Vicky Prasetyo Pertama Kali Ikut Pilkada, Dapat 11 Ribu Tanda Tangan Warga Pahuwoto, Gorontalo
Vicky Prasetyo Pertama Kali Ikut Pilkada, Dapat 11 Ribu Tanda Tangan Warga Pahuwoto, Gorontalo (Istimewa)

Dalam persidangan, mantan suami Angel Lelga itu mengutarakan isi hatinya. Ia lagi-lagi menjelaskan soal alasannya melakukan penggerebekan ke kediaman Angel Lelga, pada 19 November 2018.

"Saya sebagai seorang suami yang sah saat itu melakukan kejadian (penggerebekan), tapi saya malah dilaporkan," ucap Vicky Prasetyo.

Mantan kekasih Zaskia Gotik itu menambahkan, bahwa alasan ia menggerebek rumah Angel karena ia ingin mempertahankan pernikahannya saat itu.

"Saya melakukan aksi itu (penggerebekan) karena saya melihat sendiri istri saya (Angel Lelga) berada didalam kamar bersama seorang lelaki (Fiki alman) pada waktu yang tidak wajar," jelasnya.

"Saya sebagai seorang suami saat itu hanya ingin mempertahankan dan membela harkat martabat saya atas pernikahan saya dengan Angel," tambahnya.

Dengan keterangan tersebut, Vicky Prasetyo berharap majelis hakim bisa meringankan hukumannya atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah kepada Angel Lelga.

"Semoga dengan penjelasan saya ini bisa menjadi pertimbangan majelis hakim," ujar Vicky Prasetyo.

Hakim pun menanggapi curahan isi hati dari Vicky Prasetyo. Ia meminta Vicky menyampaikan hal tersebut kepada penasehat hukumnya saja.

"Itu saja? Baik. Karena kedepan akan dilangsungkan sidang pembuktian, terdakwa bisa berkoordinasi dengan penasehat hukumnya agar bisa dibuktikan," kata ketua majelis hakim.

Vicky Prasetyo pergoki Angel Lelga memasukkan pria lain di kamar
Vicky Prasetyo pergoki Angel Lelga memasukkan pria lain di kamar (Capture Insert TransTv)

Diberitakan sebelumnya, Angel Lelga melaporkan Vicky Prasetyo ke Polda Metro Jaya, Rabu (21/12/2018), atas peristiwa penggerebekan yang dilakukan suaminya itu di kediamannya pada Senin (21/11/2018) lalu.

Dalam kejadian itu, Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan ke kediaman Angel Lelga, ia menganggap kala itu Angel yang masih menjadi istrinya, diduga melakukan perzinahan dengan seorang pria bernama Fiki Alman.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved