Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gaji ke 13 2020

Pejabat Eselon I & II Juga Dapat Gaji Ke 13, Menteri Keuangan Sri Mulyani Ungkap Alasannya

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, pegawai negeri sipil (PNS) eselon I dan II tetap mendapatkan pencairan gaji ke-13.

Editor: Rhendi Umar
Kolase Kompas TV
Ilustrasi THR dan Gaji ke-13 PNS, TNI dan Polri 2020 

Sri Mulyani berharap dengan pencairan gaji ke-13 kali ini bisa memenuhi kebutuhan para ASN terutama masuk di tahun ajaran baru anak sekolah, serta bisa mendukung proses pemulihan ekonomi RI yang terhantam pandemi.

"Kita berharap dengan Rp 28,8 triliun bisa digunakan TNI, Polri, dan ASN untuk memenuhi kebutuhan, terutama saat tahun ajaran baru dan bisa mendukung pemulihan ekonomi Indonesia," jelas Sri Mulyani.

BERITA TERKINI TRIBUNMANADO:

Kecelakaan Lalu Lintas, Wanita Pengendara Motor Tewas Saat Menghantam Truk, Ini Kronologinya

NU Kecam Aksi Penyerangan di Solo, Minta Polisi Bersikap Tegas: Tak peduli kelompok siapa

Kisah Kain dan Habel, Iri Hati Persembahan Tak Diterima Tuhan Sampai Rela Membunuh Adiknya

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:

Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Ternyata Pejabat Eselon I & II Juga Dapat Gaji Ke-13, Simak Penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved