Gaji ke 13 2020
Pejabat Eselon I & II Juga Dapat Gaji Ke 13, Menteri Keuangan Sri Mulyani Ungkap Alasannya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, pegawai negeri sipil (PNS) eselon I dan II tetap mendapatkan pencairan gaji ke-13.
Sri Mulyani berharap dengan pencairan gaji ke-13 kali ini bisa memenuhi kebutuhan para ASN terutama masuk di tahun ajaran baru anak sekolah, serta bisa mendukung proses pemulihan ekonomi RI yang terhantam pandemi.
"Kita berharap dengan Rp 28,8 triliun bisa digunakan TNI, Polri, dan ASN untuk memenuhi kebutuhan, terutama saat tahun ajaran baru dan bisa mendukung pemulihan ekonomi Indonesia," jelas Sri Mulyani.
BERITA TERKINI TRIBUNMANADO:
• Kecelakaan Lalu Lintas, Wanita Pengendara Motor Tewas Saat Menghantam Truk, Ini Kronologinya
• NU Kecam Aksi Penyerangan di Solo, Minta Polisi Bersikap Tegas: Tak peduli kelompok siapa
• Kisah Kain dan Habel, Iri Hati Persembahan Tak Diterima Tuhan Sampai Rela Membunuh Adiknya
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Ternyata Pejabat Eselon I & II Juga Dapat Gaji Ke-13, Simak Penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani