Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

NEWS

Mengapa Subsidi Rp 600 Ribu Harus Pakai Data BPJS Ketenagakerjaan? Ini Alasan Pemerintah

Alasan pemerintah mengambil data dari BPJS Ketenagakerjaan dalam menyalurkan bantuan subsidi upah bagi pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta

Editor: Rhendi Umar
IST
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan 

Pemberian bantuan dilakukan dua tahap yakni tahap pertama di kuartal ke tiga, dan tahap ke dua di kuartal ke empat.

"Bantuan ini akan diberikan langsung ke rekening tenaga kerja yang terdaftar di BPJS ketenagakerjaan, cash langsung ke rekening tenaga kerja yang terdaftar di BPJS ketenagakerjaan karena orang orang ini adalah orang orang yang belum di PHK, masih terbukti terdaftar di BPJS tenagakerja," pungkasnya.

BERITA TERKINI TRIBUNMANADO:

Cucu Keempat Jokowi Diberi Nama Panembahan Al Nahyan Nasution, Ini Arti Namanya

Puput Nastiti Devi Masih Rindu jadi Polwan, Unggah Foto Pakai Baju Dinas: Cita-cita yang Mulia

Kecelakaan Maut, Mobil Ban Pecah dan Terguling ke Parit, 2 Orang Meninggal Dunia

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Alasan Pemerintah Berikan Subsidi Upah Berdasarkan Data dari BPJS Ketenagakerjaan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved