Berita Minsel
Kapolres Minsel Sebar Nomor Telepon ke Publik Supaya Masyarakat Gampang Mengadu
Kapolres Minahasa Selatan (Minsel) AKBP Norman Sitindaon menyebarkan nomor telepon pribadinya ke publik
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MINSEL - Kapolres Minahasa Selatan (Minsel) AKBP Norman Sitindaon menyebarkan nomor telepon pribadinya ke publik dalam rangka pelayanan prima kepada masyarakat.
Nomor ini disebar supaya masyarakat dapat langsung mengadu atau melaporkan kepada dirinya khususnya terkait penyaluran bansos covid-19.
"Ini sebagai sarana forum komunikasi bagi masyarakat umum, yang merasa tidak puas atas mekanisme penyaluran bansos untuk warga terdampak pandemi Covid-19," ujar dia, Selasa (10/8/2020).
• Disdikpora Minsel Tunjuk 8 Paskibraka 2019 Bertugas Pada Upacara Bendera HUT RI
• Bawaslu Bolmut Tegaskan Pejabat Negara Jaga Netralitas Dalam Pelaksanaan Pilkada
• Sambut HUT Ke-72 Polwan, Kapolres Minut Berbagi Rezeki di Panti Sosial dan Desa Klabat
Masyarakat bisa langsung menghubungi di nomor telepon 082292015189. Selain nomor telepon Kapolres Minsel ada juga nomor sejumlah kapolsek dan kepala satuan yang disebar ke publik.
"Nomor-nomor handphone ini bisa dihubungi dengan cara telepon langsung, WhatsApp ataupun SMS. Masyarakat disilakan untuk memberikan informasi apabila merasa tidak puas atas mekanisme penyaluran Bansos,” ujar mantan Kapolres Maluku Barat ini.
Kapolres juga mengharapkan agar warga dapat menggunakan fasilitas Hotline ini dengan menjunjung tinggi prinsip etika, tatakrama serta memberikan informasi yang jelas dan tepat.
“Sampaikan informasi atau pengaduan dengan jelas dan tepat. Tetap junjung tinggi etika dan tatakrama yang sudah menjadi budaya kita selama ini.
• Prakiraan Cuaca BMKG Rabu 12 Agustus 2020, Waspada Cuaca Ekstrem di 7 Wilayah
• Sambut HUT Ke-72 Polwan, Kapolres Minut Berbagi Rezeki di Panti Sosial dan Desa Klabat
• DPD I Golkar Sulut Tegaskan Tak Ada Kandidat Balon yang Mundur, 3 Nama Sama-sama Berpeluang
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: