Pilkada 2020
Bawaslu Bolmut Tegaskan Pejabat Negara Jaga Netralitas Dalam Pelaksanaan Pilkada
bagi pelanggar Netralitas pemilu akan ditindak dengan tegas sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOROKO - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bolaang Mongondow Utara terus melaksanakan imbauan, penegasan, sosialisasi hingga pencegahan, bahkan akan menindak tegas pelanggaran terkait Pemilihan Umum (Pemilu) Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) di tahun 2020.
Hal ini ditegaskan Ketua Bawaslu Bolmut Irianto Pontoh melalui Koordinator Divisi (Kordiv) SDM Organisasi, Data dan Informasi Bawaslu Bolmut Misrawati Pakaya, S.Sos me-warning pejabat negara untuk tetap menjaga netralitas.
"Imbauan tentang netralitas ini jelas kepada Pejabat Negara, BUMN, BUMD dan ASN hingga Aparat Desa, agar tidak terlibat dalam politik praktis, hal ini jelas tertuang dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010," tegas Misrawati kepada Tribun Manado, Selasa (11/8/2020).
Dikatakannya, bagi pelanggar Netralitas pemilu akan kami tindaki dengan tegas sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Dirinya juga menambahkan bahwa dalam memaksimalkan hal ini pihaknya akan melaksanakan road show untuk sosialisasikan pencegahan dan penindakan terkait pelanggaran Pemilu dalam waktu dekat.
"Jadi kita akan lakukan sosialiasi terkait hal ini di Kabupaten Bolmut tepatnya di lokasi atau Desa-Desa yang rawan dengan tindak pelanggaran Pemilu," tandasnya (Mjr).
• Luna Maya Akui Jadi Bucin hingga Rela Terbang ke Las Vegas, Ruben Onsu: Jangan Sepelekan Wanita Ini
• Prakiraan Cuaca BMKG Besok Rabu 12 Agustus 2020, Waspada Cuaca Ekstrem Sejumlah Wilayah Indonesia