Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Manado

Belajar Mengajar TK sampai SMP di Kota Manado Dibuka Jika Zona Kuning, Orang Tua Wajib Penuhi Syarat

Sesuai kebijakan baru dari Pemerintah pembelajaran di masa pandemi Covid-19, secara nasional tatap muka akan diberlakukan.

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Alexander Pattyranie
fistel mukuan/tribun manado
Tampak depan kantor Dinas Pendidikan Kota Manado 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Sesuai kebijakan baru dari Pemerintah pembelajaran di masa pandemi Covid-19,

secara nasional tatap muka akan diberlakukan kalau sudah zona kuning atau hijau.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan kota Manado, Daglan Walangitan kepada

Tribunmanado.co.id, Selasa (11/08/2020) saat dihubungi.

"Tetapi untuk membuka sekolah ini harus ada persetujuan dari Pemkot sampai dengan orang tua siswa dan sekolah harus

siap dengan persyaratan protokol kesehatan," ucap Kadis.

Seperti diketahui banyak kendala yang dihadapi guru, orang tua, dan anak selama pembelajaran jarak jauh

diakibatkan adanya Covid-19 ini.

Kendala bagi guru, kesulitan mengelola PJJ dan cenderung fokus pada penuntasan kurikulum.

Waktu pembelajaran berkurang sehingga guru tidak mungkin memenuhi beban jam mengajar.

Guru kesulitan komunikasi dengan orang tua sebagai mitra di rumah.

Kesulitan orang tua siswa, tidak semua mampu mendampingi anak belajar di rumah karena ada tanggung jawab

lainnya seperti kerja, urusan rumah tangga lainnya.

Selain itu orang tua kesulitan dalam memahami pelajaran dan memotivasi anak saat mendampingi belajar di rumah.

Kesulitan bagi siswa konsentrasi belajar dari rumah dan mengeluhkan beratnya penugasan soal dari guru.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved