Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bantuan Subsidi Gaji

Bantuan Subsidi Gaji Rp 600 Ribu, BPJS Ketenagakerjaan Kumpulkan Nomor Rekening Calon Penerima

Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja BPJS Ketenagakerjaan tengah mengumpulkan data.

Editor: Rizali Posumah
Pos Kupang/google
Ilustrasi Gaji - Kata Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja, BPJS Ketenagakerjaan tengah mengumpulkan data nomor rekening peserta yang memenuhi kriteria penerima bantuan subsidi gaji tersebut melalui kantor cabang di seluruh Indonesia. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Bantuan subsidi gaji akan diberikan pemerintah kepada para pekerja yang gajinya di bawah Rp 5 juta.

Jadi, bagi pekerja yang terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bantuan tersebut akan dikirimkan langsung ke nomor rekening.

Saat ini, kata Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga  BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja, BPJS Ketenagakerjaan tengah mengumpulkan data nomor rekening peserta yang memenuhi kriteria penerima bantuan subsidi gaji tersebut melalui kantor cabang di seluruh Indonesia.

Jokowi Tunjuk KSAD Jenderal Andika Perkasa dan Anak Buah untuk Hadapi Pelanggar Protokol Kesehatan

Terbongkar, Alasan Jokowi Beri Penghargaan ke Fadli Zon dan Fahri Hamzah, Ini Reaksi Keduanya

Ia berharap perusahaan dan tenaga kerja aktif menyampaikan nomor rekeningnya.

"Diharapkan pemberi kerja (perusahaan) dan tenaga kerja ikut proaktif menyampaikan data nomor rekening dimaksud sesuai skema dan kriteria pemerintah," ujar Utoh kepada Kontan, Minggu (9/8/2020)

Utoh pun mengatakan BPJS Ketenagakerjaan akan berusaha menyelesaikan pengumpulan data nomor rekening ini sebelum September.

Untuk menjalankan bantuan subsidi gaji ini, pemerintah menggunakan data yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

Pemerintah pun mengatakan ada sekitar 13,8 juta tenaga kerja formal dengan gaji di bawah Rp 5 juta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Utoh, data yang disampaikan BPJS Ketenagakerjaan tersebut merupakan  data peserta aktif dengan upah di bawah Rp 5 juta, berdasarkan upah pekerja yang dilaporkan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

Dia juga mengatakan data tersebut akan divalidasi ulang oleh pemerintah untuk memastikan bantuan tersebut tepat sasaran.

"Hal ini dilakukan karena sumber dana bantuan subsidi gaji ini berasal dari alokasi anggaran dari pemerintah," jelas Utoh.

Hal senada pun disampaikan oleh Ketua Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin pada Jumat lalu (7/8). Dia mengatakan, data ini akan divalidasi dan diverifikasi dalam waktu dekat.

"Insya Allah dalam 2 minggu ini kami akan bisa mengumpulkan dan memverifikasi nomor rekeningnya sehingga bantuannya, mekanismenya akan langsung disampaikan secara tunai," terang Budi.

Budi juga mengatakan, data yang digunakan mengacu pada data BPJS Ketenagakerjaan karena data tenaga kerja lengkap, mulai dari nama dan alamat, apakah tenaga kerja masih membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan, dimana tempatnya bekerja hingga berapa lama dia bekerja.

Adapun, kriteria penerima bantuan subsidi gaji ini merupakan tenaga kerja formal dengan gaji di bawah Rp 5 juta, aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan tidak termasuk pegawai BUMN dan pemerintah.

Pemerintah juga sudah menyiapkan anggaran Rp 33,1 triliun untuk bantuan subsidi gaji ini.

Penerima bantuan akan mendapatkan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan, yang mana penyalurannya akan dilakukan dalam 2 tahap. Penyaluran bantuan ini akan dilakukan pada kuartal III dan IV 2020.

Cara Melacak Lokasi Seseorang Lewat WhatsApp, Cukup Lihat Pesan Terakhirnya

Beredar Video Bocah Mirip Rafathar Main di Gang Sempit, Didoakan Semoga Rezekinya Kayak Rafathar

Hamas Beri Pesan ke Israel Lewat Tembakan Roket ke Laut Mediterania

Sumber: https://nasional.kontan.co.id/news/bpjs-ketenagakerjaan-kumpulkan-nomor-rekening-calon-penerima-bantuan-subsidi-gaji?page=all

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved