Berita Regional
Tega Buang Bayinya, dalam Kondisi Lemas usai Melahirkan, Seorang Ibu Ditangkap Polisi
Kapolsek Palmerah Kompol Supriyanto mengatakan bahwa pihaknya langsung menemukan ibu bayi kurang dari 1x24 jam setelah insiden penelantaran bayi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Aksi seorang ibu, nekat membuang bayinya sendiri.
Menurut informasi yang ada, kasus pembuangan bayi ini terjadi di Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat, tepatnya pada Minggu (9/8/2020).
Dikabarkan, sang ibu yang nekat pembuang bayinya akhirnya ditangkap.
Berdasarkan informasi yang ada, diketahui sang ibu berinisial BJ.
BJ mengaku membuang bayinya karena malu hamil di luar nikah.
Kapolsek Palmerah Kompol Supriyanto mengatakan bahwa pihaknya langsung menemukan ibu bayi kurang dari 1x24 jam setelah insiden penelantaran bayi tersebut.
Setelah diselidiki, ibu bayi itu ternyata merupakan warga Batusari, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

"Setelah kami selidiki ibu dari anak yang ditemukan warga ini berada di Kebon Jeruk, Jakarta Barat," ujar Supriyanto dikonfirmasi Senin (10/8/2020).
Ketika disambangi polisi, BJ ditemukan dalam keadaan lemas karena habis melahirkan.
Usai melahirkan seorang bayi, BJ sama sekali belum mendatangi tenaga medis untuk mendapatkan perawatan.
Sehingga polisi segera membawa BJ ke rumah sakit terdekat agar ditangani oleh tenaga medis.
Polisi pun menanyakan alasan BJ membuang bayinya. Menurut polisi, BJ membuang bayi lantaran malu karena hamil di luar nikah.
"Kekasihnya tidak mau tanggung jawab sehingga pelaku bingung dan terpaksa membuang bayinya," jelas Supriyanto.
Polisi masih belum dapat menjelaskan lebih rinci alasan pelaku membuang bayi.
Hal itu lantaran pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap ibu bayi tersebut.