Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Maut

Kecelakaan Maut 8 Orang Tewas di Tol Cipali, Mini Bus Oleng ke Jalur Berlawanan Tabrak Mobil Lain

Kecelakaan maut di Kilometer 184 ruas Tol Cipali, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Senin (10/8/2020) dini hari.

Editor: Frandi Piring
ANTARA/Ho Astra Cipali
Kecelakaan di jalan Tol Cipali, Cirebon. 

Akibatnya, dua penumpang mobil Rush kehilangan nyawa.

Mobil Toyota Rush tersebut bernomor polisi K 8739 QL sedangkan truk Hino bernomor polisi B 9788 TEI.

Kecelakaan Mobil Rush di Tol Pemalang Batang
Kecelakaan Mobil Rush di Tol Pemalang Batang (Foto Istimewa TribunJateng.com/KN Foto via https://bonsaibiker.com/)

Kasi Pelayanan Lalu Lintas PBTR Nurudin Zakaria saat dihubungi Tribunjateng.com membenarkan adanya kecelakaan tersebut.

"Betul, ada kecelakaan di KM 333+600 pada pukul 09.40 WIB," kata Zakaria.

Menurut Zakaria, kecelakaan terjadi karena Rush yang dikemudikan Muh Tholiq (39), warga Desa Karangnongko, RT 6 RW 4, Nalumsari Kabupaten Jepara melaju 120 km/jam.

Diduga mobil ini hendak menyalip kendaraan yang ada di depannya.

Karena kurang memperhitungkan jarak untuk menyalip kendaraan yang ada di depannya, Rush menabrak bagian belakang sisi kanan truk.

"Akibat kecelakaan ini, dua penumpang mobil meninggal dunia.

Kecelakaan Maut, Truk Pick Up Baku Hantam dengan Motor, 1 Pembonceng Meninggal, 2 Rawat Jalan

Korban pertama yaitu Adinda Putri Kumalasari (9) warga Jepara.

Korban kedua Sutrisno (25) meninggal dunia dalam perjalanan saat dibawa ke RSU Aro.

Kemudian untuk pengemudi mobil Rush dan penumpang mobil bernama Azhar Nafis (33) mengalami luka-luka ringan," ujarnya.

Dia menambahkan, dari kejadian tersebut secara teknis kondisi jalan baik.

Kecelakaan Mobil Rush di Tol Pemalang Batang
Kecelakaan Mobil Rush di Tol Pemalang Batang (Foto KN/via https://bonsaibiker.com/)

Tidak ada kerusakan seperti lubang atau ratting.

Kecelakaan ini murni human error.

Pengemudi mobil berkendara dengan kecepatan tinggi melebihi ketentuan melintas di jalan tol dan kurang memperhitungkan jarak kendaraan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved