Kasus Pembunuhan
Ayah Tega Bunuh 2 Anak Kandungnya yang Masih Balita, Sang Nenek Histeris saat Intip dari Jendela
Seorang pria bernama Andreas Pati (23) nekat membunuh dua anaknya yang masih balita, yakni BO (3) dan BD (2).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang ayah tega bunuh dua anaknya. Peristiwa mengerikan itu terjadi di Kecamatan Witihama, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pelaku pembunuhan diketahui bernama Andreas Pati (23). Korbannya masih balita.
Seorang pria bernama Andreas Pati (23) nekat membunuh dua anaknya yang masih balita, yakni BO (3) dan BD (2).
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Kecamatan Witihama, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
• Naas, Asyik Duduk di Teras Rumah, Seorang Wanita Tewas Diterkam Macan Tutul, Ini Bukan Kasus Pertama
Perbuatan itu dilakukan Andreas pada Selasa (4/8/2020) sekitar pukul 17.30 WITA.
Terungkapnya kasus pembunuhan sadis itu bermula ketika sang nenek atau ibu kandung pelaku curiga saat melihat pintu dan jendela rumahnya tertutup.
Saat diintip dari lubang jendela, sang nenek terkejut karena cucunya telah dibunuh oleh pelaku.
Mengetahui hal itu, sang nenek sontak berteriak histeris dan meminta tolong kepada warga dan saudara lainnya.
Sadar perbuatannya tepergok, pelaku panik dan sampat mengejar ibunya tersebut menggunakan parang.
Beruntung sang ibu selamat dari amukan pelaku tersebut.
Pelaku kemudian mencoba melarikan diri dengan memanjat pohon kelapa di sekitar lokasi kejadian.
Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu I Wayan Pasek Sujana saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Pelaku saat ini sudah berhasil diamankan setelah pohon kelapa yang digunakan untuk bersembunyi ditebang.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku tega membunuh nyawa anaknya tersebut karena mengaku stres.
Sebab, ditinggal istrinya pergi merantau ke luar negeri dan tidak memiliki uang untuk memenuhi kebutuhan anaknya yang masih balita tersebut.
"Motif ekonomi dan kebutuhan hidup jadi alasan tersangka membunuh kedua anaknya," ungkap Wayan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (6/8/2020) petang.
Pembunuhan sadis yang dilakukan itu juga diakui pelaku sudah direncanakan sebelumnya.
Salah satu buktinya dengan menyiapkan pisau yang digunakan untuk membunuh anaknya.
Dari hasil visum yang dilakukan, kedua anaknya itu tewas akibat luka sayatan senjata tajam di bagian leher yang dilakukan pelaku.
Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat pasal Pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Tersangka juga disangkakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
• Remaja Tewas Dikeroyok Gerombolan OTK, Diam-diam Bacok dari Belakang
Bawa Parang Kejar Ibu Kandung yang Pergoki Aksi Tersebut
Seorang ayah tega bunuh dua anaknya. Peristiwa mengerikan itu terjadi di Kecamatan Witihama, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pelaku pembunuhan diketahui bernama Andreas Pati (23). Korbannya masih balita.
Saksi matanya adalah nenek korban. Ia tak menyangka anaknya mampu melakukan perbuatan menghabisi darah dagingnya sendiri, Selasa (4/8/2020) sekira pukul 17:20 Wita.
Awalnya, sang nenek melihat sesuatu yang janggal. Pintu rumah pelaku dan korban tertutup rapat.
Ia kemudian mengintip dari lubang jendela dan melihat sesuatu yang mengejutkan.
Kala itu, dua cucunya yang masih balita dibunuh oleh anaknya sendiri.
Sontak saja, wanita tersebut langsung teriak histeris meminta tolong warga dan saudara lainnya.
Sadar aksinya kepergok, Andreas Pati panik.
Ia mengejar ibu kandungnya seraya membawa parang. Namun wanita tersebut selamat dari aksi amukan Andreas Pati.
Takut ditangkap, Andreas Pati sempat kabur dengan memanjat pohon kelapa di sekitar kejadian.
Meski mencoba melarikan diri, Andreas Pati berhasil diringkus polisi dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di ranah hukum.

Pelaku diamankan saat pohon kelapa yang digunakan untuk melarikan diri ditebang.
Menurut Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu I Wayan Pasek Sujana, dari hasil pemeriksaan, pelaku tega melakukan hal tersebut karena stres.
Pasalnya, Andreas Pati ditinggal istri merantau ke luar negeri.
Ia tidak memiliki uang untuk memenuhi kebutuhan hidup dua anaknya yang masih balita.
"Motif ekonomi dan kebutuhan hidup jadi alasan tersangka membunuh kedua anaknya," ungkap Wayan saat dihubungi melalui sambungan telepon dilansir dari Kompas.com, Kamis (6/8/2020) petang.
Pelaku mengakui, pembunuhan sadis yang dilakukan kepada anaknya sudah direncanakan sebelumnya.
Salah satu buktinya, ia sudah menyiapkan pisau yang digunakan untuk membunuh anaknya.
Dari hasil visum yang dilakukan, kedua anaknya itu tewas akibat luka sayatan senjata tajam di bagian leher yang dilakukan pelaku.
• Dikabarkan Akan Dapat Bintang Mahaputra Nararya dari Presiden Jokowi, Ini Respon Fahri Hamzah

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat pasal Pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Tersangka juga disangkakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Keterbatasan Ekonomi Buat Ayah Tega Bunuh 2 Balitanya, Terkuak saat Nenek Korban Intip dari Jendela dan Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Detik-detik Seorang Ayah Bunuh 2 Anak Balitanya, Tepergok Nenek Saat Diintip dari Lubang Jendela"