Kecelakaan Lalu Lintas
Kecelakaan Maut Human Error, Mobil Hancur Tewaskan Kumalasari, Pengemudi Tabrak Truk di Tol Pemalang
kecelakaan berujung maut terjadi di Tol Pemalang. Tewaskan dua orang. Kondisi mobil ringsek.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kecelakaan terjadi di jalan Tol KM 333+600 A Pemalang Batang, Sabtu (8/8/2020).
Mobil Toyota Rush menabrak truk Hino dengan kecepatan tinggi.
Akibatnya, dua penumpang mobil Rush kehilangan nyawa.
• Kecelakaan Maut Speedboat Tabrak Kapal Tongkang Batubara, 2 Penumpang Tewas di TKP, Pengemudi Hilang
• Pilot Tewas, Pesawat Patah Terpisah Dua, Kecelakaan Terjadi Ketika Cuaca Buruk
Mobil Toyota Rush tersebut bernomor polisi K 8739 QL sedangkan truk Hino bernomor polisi B 9788 TEI.
Kasi Pelayanan Lalu Lintas PBTR Nurudin Zakaria saat dihubungi Tribunjateng.com membenarkan adanya kecelakaan tersebut.
"Betul, ada kecelakaan di KM 333+600 pada pukul 09.40 WIB," kata Zakaria.

Menurut Zakaria, kecelakaan terjadi karena Rush yang dikemudikan Muh Tholiq (39), warga Desa Karangnongko, RT 6 RW 4, Nalumsari Kabupaten Jepara melaju 120 km/jam.
Diduga mobil ini hendak menyalip kendaraan yang ada di depannya.
Karena kurang memperhitungkan jarak untuk menyalip kendaraan yang ada di depannya, Rush menabrak bagian belakang sisi kanan truk.
"Akibat kecelakaan ini, dua penumpang mobil meninggal dunia.
Korban pertama yaitu Adinda Putri Kumalasari (9) warga Jepara.
Korban kedua Sutrisno (25) meninggal dunia dalam perjalanan saat dibawa ke RSU Aro.
Kemudian untuk pengemudi mobil Rush dan penumpang mobil bernama Azhar Nafis (33) mengalami luka-luka ringan," ujarnya.

Dia menambahkan, dari kejadian tersebut secara teknis kondisi jalan baik.
Tidak ada kerusakan seperti lubang atau ratting.