Nasional
Inilah Besaran Gaji ke-13 yang Akan Diterima PNS Senin 10 Agustus 2020
Besaran gaji ke 13 yang akan diterima Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia. Rencananya akan dicairkan pada Senin 10 Agustus 2020.
Editor:
Handhika Dawangi
via Sripoku
Inilah rincian daftar gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru, gaji pokok golongan 1 hingga 4 lengkap dengan rincian tunjangan!.
Golongan I (lulusan SD dan SMP)
- Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
- Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
- Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
- Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Golongan II (lulusan SMA dan D3)
- Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
- Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Golongan III (lulusan S1 hingga S3)
- Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
- Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
- Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
- Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000
Golongan IV
- Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
- Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
- Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
- Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
- Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaka, Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di:
Kompas.com dengan judul "Senin, Gaji Ke-13 PNS Cair"
https://money.kompas.com/read/2020/08/08/110800126/senin-gaji-ke-13-pns-cair
TribunnewsWiki.com dengan judul Gaji ke-13 PNS Dipastikan Cair Senin 10 Agustus 2020, Berikut Rincian Lengkapnya
Halaman 2 dari 2