Berita Sulut
Ajak Berhubungan, Residivis Curanik Ini Malah Embat HP Tamunya
Lelaki dengan inisial ID (24) tersebut terjerat kasus pencurian handphone (HP) di beberapa indekos di beberapa daerah
Penulis: Isvara Savitri | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Seorang lelaki ditangkap Timsus Maleo Polda Sulut yang dipimpin Iptu Fadhly sekira pukul 18.30 Wita, Sabtu (8/8/2020).
Lelaki dengan inisial ID (24) tersebut terjerat kasus pencurian handphone (HP) di beberapa indekos di beberapa daerah.
"Modusnya, pelaku ajak berhubungan bersama tamu sesama jenis, lalu mengambil handphone mereka ketika lupa menutup pintu kamar kos," ujar Katimsus Maleo Polda Sulut, Kompol Prevly Tampanguma, Minggu (9/8/2020).
Terduga pelaku yang merupakan residivis kasus serupa ini berhasil ditangkap di Bunaken, Manado bersama delapan dari 13 barang bukti.
Barang bukti tersebut menurut keterangan terduga pelaku sudah dijual di pasar 45 dan sudah ada beberapa yang laku.
Untuk penyelidikan lebih lanjut tersangka dan barang bukti diserahkan ke Polsek Sario.(*)
• Residivis Curanik Beraksi Lagi, Curi 4 HP Saat Pemilik Mandi di Kolam, CCTV Ditutup Pakai Tanah
• Kader Partai Gerindra Desak Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024
• Kebiasaan Sepele yang Bisa Tingkatkan Risiko Kematian, Melamun hingga Kesepian
• Memiliki 6.000 Sistem Artileri, AS Sebut Serangan Korut Bisa Sebabkan 200 Ribu Korban dalam 1 Jam
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: