Kecelakaan Lalu Lintas
Kecelakaan Maut, Remaja 16 Tahun Tewas Setelah Mobil Tabrak Pembatas Jalan Dengan Kecepatan Tinggi
Terjadi kecelaakan yang menimpa para anak remaja, diketahui kecelakaan tersebut terjadi di di Tol Cipularang KM 101.700 B, Jumat (7/8/2020).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelaakan yang menimpa para anak remaja.
Diketahui kecelakaan tersebut terjadi di di Tol Cipularang KM 101.700 B, Jumat (7/8/2020).
Akibat kecelakaan tersebut 1 orang tewas dan 7 lainnya luka parah.
• Diangkat Jadi Wakil, Erick Thohir Bertemu dengan KSAD Jenderal Andika Perkasa, Membahas Ini
• Tanpa Perasaan, Ibu Hamil Didorong Begal hingga Jatuh dari Motor dan Ancam Pakai Golok
• Turunnya Konsumsi Rumah Tangga Pemicu Utama Kontraksi Laju PE Sulut di Triwulan II 2029
Sebuah mobil SUV Toyota Fortuner mengalami kecelakaan tunggal.
Mobil itu bernomor polisi D 1768 AGV dan berwarna putih.
Mobil melaju dari Bandung menuju Jakarta.
Kecelakaan itu diakibatkan kesalahan pengemudi.
Panit PJR Cipularang, Bripka Sendhi menyampaikan bahwa pengemudi kurang antisipasi dan memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi.
Satu orang meninggal dunia dan 7 orang mengalami luka ringan akibat kecelakaan maut di KM 101 jalur B, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (7/8/2020).
Kasatlantas Polres Cimahi, AKP Susanti Samaniah melalui Kanit Laka Lantas Ipda Erin H mengatakan mobil yang mengalami kecelakaan tersebut dikemudikan seorang anak bernama AP (17) yang tidak memiliki SIM A.
Selain itu tak memiliki STNK.
Posisi mobil semula ada di lajur 2, mobil melaju dalam kecepatan tinggi.
Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi Fortuner putih ingin menyalip kendaraan yang ada di depannya.
Mobil menyalip dari sebelah kiri.
Namun, pengemudi kehilangan kendali.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kecelakan-maut-remaja-16-tahun-tewas-setelah-tabrak-pembatas-jalan.jpg)