Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Peserta Tes SKB CPNS  Wajib Isolasi Mandiri 14 Hari

-7 Agustus 2020 merupakan batas waktu pendaftaran lokasi tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2020.

Penulis: Siti Nurjanah | Editor:
Tribun manado / Siti Nurjanah
Kaban BKPSDM Rezha Mamonto 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN  -7 Agustus 2020 merupakan batas waktu pendaftaran lokasi tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2020.

Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mengakhiri batas waktu pengecekan lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi 178 peserta bakal Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) angkatan tahun 2019, Jumat (7/8/2020).

Kepala BKPSDM Boltim Rezha Mamonto mengatakan, pemilihan lokasi bagi peserta tes SKB melalui sscn akan berakhir pada 7 Agustus 2020.

Sementara itu, lokasi pelaksanaan test SKB, panitia menyediakan sebanyak 35 lokasi.

“Jadi peserta bebas memilih lokasi mana yang peserta inginkan, namun harus dekat dengan rumah atau domisili yang tersedia di sscn. CPNS Boltim ksususnya yang berdomisili di Sulawesi Utara (Sulut) lokasi tetap di Kanton BKN Regional XI Manado," ucapnya.

Lanjutnya, bahwa pengaturan tempat pelaksanaan test SKB dilakukan karena berkaitan dengan virus Covid-19. Sebab itu, semua peserta diwajibkan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sebelum mengikuti tes SKB.

“Hal ini perlu dilakukan oleh peserta sebagai upaya pencegahan penularan dan memutuskan matarantai Covid-19,” ucapnya.

Adapun jumlah total peserta tes SKB CPNS Kabupaten Boltim formasi tahun 2019 sebanyak 178 peserta.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved