Berita Minsel
Pejabat dan Tamu Masuk Rudis Bupati Minsel Wajib Rapid Tes dan Lalui Pintu Ultraviolet
Setiap pejabat maupun tamu yang berkunjung ke rumah dinas (rudis) Bupati Minahasa Selatan (Minsel) wajib mengikuti protokol kesehatan
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Setiap pejabat maupun tamu yang berkunjung ke rumah dinas (rudis) Bupati Minahasa Selatan (Minsel) di Kelurahan Pondang, Kecamatan Amurang Timur wajib mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan mulai Kamis (6/8/2020).
Sebelum memasuki areal rudis beberapa anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Minsel yang berjaga di depan pintu gerbang akan menanyakan maksud kedatangan tamu ataupun pejabat.
Jika memiliki kepentingan, maka akan diperkenankan masuk tapi wajib mencuci tangannya pakai sabun di bawah air mengalir yang sudah disiapkan di halaman rumah dinas.
Usai mencuci tangan, pengunjung akan diarahkan ke meja rapid tes dan di situ audah ditunggu petugas medis dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Minsel.
• BI Optimistis Ekonomi Sulut Membaik di Triwulan II 2020, ini Alasannya
Tentunya jika hasil rapid tes reaktif, maka tamu atau pejabat tak diperbolehkan untuk masuk ke dalam rudis.
Tapi jika non reaktif tamu dan pejabat akan diarahkan melalui pintu ultraviolet. Pintu itu berfungsi untuk membunuh kuman atau bakteri yang menempel di pakaian maupun barang bawaan pengunjung.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Kabupaten Minsel Drs Roy Tiwa yang mengikuti rapid tes saat itu mengatakan, dirinya samgat setuju dengan protokol kesehatan itu. "Yah tentunya supaya semua saling menjaga dalam penyebaran covid-19," ujarnya.
Roy Tiwa bersyukur hasil rapid tes yang dilakukan tim medis kepada dirinya menunjukan non reaktif. Namun dia berkata agak sedikut takut dengan jarum suntik.
• Pilkada Boltim, Pers Bisa Meningkatkan Partisipasi Pemilih