Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bantuan Pemerintah

Dana Rp 600 Ribu untuk Karyawan yang Memiliki Gaji di Bawah Rp 5 juta, Ini Penjelasan Erick Thohir

Bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja.

Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Sejumlah buruh mengenakan masker saat pulang kerja di salah satu pabrik di kawasan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/4/2020). Langkah tersebut dalam rangka pencegahan penularan virus corona (Covid-19) di lingkungan pabrik. Tribun Jabar/Gani Kurniawan 

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menilai besaran bantuan Rp 600 ribu per bulan merupakan nominal tertinggi yang mampu diberikan oleh pemerintah. Dasco berharap nantinya bantuan itu bisa bermanfaat bagi mereka yang berhak menerimanya.

"Kalau menurut kita itu adalah nilai maksimal yang memang bisa diberikan pemerintah pada saat ini dan kita bersyukur masih ada program seperti itu, yang sediki banyak bias membantu bagi yang benar-benar memerlukan," pungkas Dasco.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah tengah fokus meningkatkan penyerapan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Berbagai rencana tengah digodok, guna menggenjot kembali roda perekonomian nasional.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, satu di antara beberapa rencana yang akan dilakukan guna mempercepat penyerapan anggaran PEN adalah pemberian santunan bagi para pegawai yang bekerja di sektor swasta.

Rencananya, pemerintah akan memberikan santunan kepada pegawai swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

"Pemerintah sedang kaji untuk menyiapkan pemberian bantuan gaji kepada 13 juta pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta," kata Sri Mulyani, dalam konferensi pers virtual, Rabu (5/8).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menambahkan, untuk merealisasikan rencana tersebut, anggaran belanja yang dibutuhkan akan mencapai Rp 31,2 triliun.

Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyebutkan, pegawai dengan gaji Rp 5 juta kebawah masih sanggup mengatasi dampak pandemi Covid-19.

Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad mengatakan, mereka bisa tetap mencukupi kebutuhan sehari-harinya, sehingga pemerintah tidak perlu memberi bantuan Rp 600 ribu per bulan.

"Rata-rata upah buruh kita Rp 2,9 juta, rentang Rp 2,9 juta sampai Rp 5 juta itu masih relatif mampu mengatasi atau cukup dalam situasi ini. Asalkan, mereka masih bekerja," ujarnya.

Lagian juga, Tauhid menilai jumlah bantuan pemerintah tersebut sangat kecil karena kebutuhan bantuan untuk masyarakat dengan gaji di rentang itu sekira Rp 1,5 juta per bulan.

"Saya kira jumlahnya harus memadai, kalau katakanlah tadi pengeluaran rumah tangga sampai Rp 3 juta per bulan, minimal separuhnya Rp 1,5 juta. Jadi, kalau hanya Rp 600 ribu saya kira masih kurang," katanya.

Di sisi lain, kalau semua golongan masyarakat dapat bantuan pemerintah maka berpotensi semakin tinggi untuk tidak tepat sasaran dan hanya menghamburkan uang negara.

"Kalau misalnya bantuan ke seluruh klaster itu tidak tepat sasaran akan relatif tinggi. Bisa di atas 30 persen dan tidak akan mendorong konsumsi lebih baik," pungkas Tauhid.(tribun network/van/mam/wly)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 13,8 Juta Pekerja Bakal Terima Bantuan Rp 600.000 dari Pemerintah, Cair Mulai September,

https://www.tribunnews.com/bisnis/2020/08/07/138-juta-pekerja-bakal-terima-bantuan-rp-600000-dari-pemerintah-cair-mulai-september?page=all

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved