Operasi Patuh Samrat
Operasi Patuh Samrat 2020, Polres Tomohon Jaring 361 Pelanggar Lalin
Kurang lebih lebih dua pekan, Polres Tomohon telah menggelar Operasi Patuh Samrat 2020
Penulis: Hesly Marentek | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Kurang lebih lebih dua pekan, Polres Tomohon telah menggelar operasi patuh samrat 2020.
Bahkan dalam kegiatan yang diberlakukan sejak 23 Juli sampai 5 Agustus kemarin, Polres Tomohon berhasil menjaring 361 pelanggar lalu lintas (lalin).
Menariknya dari jumlah tersebut, 211 di antaranya menerima tindakan hukum berupa tilang.
"Memang paling banyak ditilang yaitu 211 pengendara. Sedangkan yang dapat teguran yaitu 150," beber Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polres Tomohon Iptu Hadi Siswanto, Kamis (6/8/2020).
• Penyerapan Anggaran untuk Tanggulangi Covid-19 di Minahasa Sebesar 56,87 Persen
Menurut Hadi, dari jumlah yang ditilang, didominasi kendaraan roda dua yaitu mencapai 149, sementara kendaraan roda empat yakni 62.
"Paling banyak itu roda dua, karena didapati tidak memenuhi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)," ungkapnya.
Adapun operasi patuh samrat, dilakukan disejumlah ruas jalan di Kota Tomohon.
Di mana selain menyasar pengendara yang tak membawa kelengkapan surat kendaraan dan SIM, operasi patuh samrat turut memantau pengendaran yang tak mematuhi protokol kesehatan.
"Kegiatan ini untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas serta disiplin protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona," pungkasnya. (hem)
• Ini Sebaran Kasus Suspek di Sulut, Ada 91 Orang yang Jalani Isolasi Mandiri