News
Mendikbud Nadiem Makarim Perbolehkan Siswa Minta Pulsa Kuota ke Sekolah
Nadiem Makarim memperbolehkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dimanfaatkan untuk membeli pulsa murid-murid dan guru
Penggunaan dana BOS untuk keperluan pembelian kouta internet sudah mulai diterapkan di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Hal ini setidaknya berlaku di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 9 Banjarmasin.
Namun, tidak semua siswa mendapatkannya.
Dana bos untuk pembelian kuota internet ini diperuntukkan bagi siswa kurang mampu sesuai kategori yang telah ditentukan oleh sekolah.
Sebanyak 15 mendapatkan bantuan sebanyak Rp 75.000 perbulan untuk pengadaan kuota internet.
Sementara masih ada siswa lainnya yang dalam tahap pendataan.
Pihak sekolah menganggarkan penggunaan dana bos tersebut untuk kouta gratis selama tiga bulan kedepan, menyesuaikan keberlangsungan pandemi covid 19 di Kota Banjarmasin.
Penggunaan dana bos untuk pembelian kuota internet selama pandemi mengacu pada surat edaran nomor 4 tahun 2020 tentang penggunaan dana bos untuk penanggulangan covid 19.
Penyaluran dana bos untuk keperluan pembelian kouta internet diharapkan menunjang kelancaran para siswa mengikuti pembelajaran jarak jauh datau dalam jejaring yang diterapkan akibat masa pandemi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menteri Nadiem Persilakan Dana BOS Dipakai Beli Kuota Internet untuk Belajar Daring" dan Kompas.TV dengan judul Sekolah Gunakan Dana BOS Untuk Beli Kuota Internet Siswa Kurang Mampu
Mendikbud Nadiem Makarim Perbolehkan Siswa Minta Pulsa Kuota ke Sekolah, Berapa Besaranya per Bulan?
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Mendikbud Nadiem Makarim Perbolehkan Siswa Minta Pulsa Kuota ke Sekolah, Berapa Besaranya per Bulan?, https://makassar.tribunnews.com/2020/08/06/mendikbud-nadiem-makarim-perbolehkan-siswa-minta-pulsa-kuota-ke-sekolah-berapa-besaranya-per-bulan?page=all