Breaking News
Jumat, 8 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polisi Ancam Jemput Paksa Jerinx: Jika Tak Datang Pemeriksaan Hari ini

Polda Bali mengancam akan menjemput paksa drummer Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx.

Tayang:
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
kompas.com
Drummer grup band Superman is Dead (SID) Jerinx 

TRIBUNMANADO.CO.ID, DENPASAR - Polda Bali mengancam akan menjemput paksa drummer Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx, jika tak memenuhi pemeriksaan sebagai saksi, Kamis (5/8) ini. Menurut Direskrimsus Polda Bali, Kombes Yuliar Kus Nugroho, penjemputan paksa ini sesuai dengan prosedur penyidikan perkara hukum.

Bertemu Megawati, Gibran: Ngobrol Ringan karena Sudah Lama Nggak Silaturahim

Polisi wajib memanggil terlapor saat mangkir dari panggilan pertama dan kedua.  "Sesuai dengan KUHP. Panggilan kesatu, kedua, ga hadir, yaa dijemput paksa, kita SOPnya jelas," kata Yuliar, Rabu (5/8).

Jerinx rencananya akan diperiksa di Gedung Direskrimsus Polda Bali, sekitar pukul 09.00 WITA. Pemeriksaan itu terkait unggahanya di akun Instagram dengan menyebut Ikatan Dokter Indonesia (IDI) kacung WHO dan menuliskan kepanjangan IDI menjadi Ikatan Drakor Indonesia.

Yuliar mengatakan, Jerinx perlu diperiksa untuk menjelaskan dan mencari unsur pidana atas postingan yang dilaporkan IDI. Sebab, polisi sudah meminta keterangan terhadap sejumlah saksi, termasuk ahli bahasa. 

"Itu kan sudah sesuai dengan SOP, dan dalam undang-undang juga diatur itu. pemanggilan Jerinx harus dilakukan. Iya, kan memang dia harus menjelaskan, karena kami tetap memakai asas praduga tak bersalah. Sebagai warga negara kan begitu. Kalau tidak datang, ya kami surati lagi sekaligus kami jemput paksa," ujar Yuliar

Menurut keterangan ahli bahasa, postingan Jerinx mengandung unsur pencemaran nama baik atau ujaran kebencian. "Saksi sudah, dari IDI sudah ada, dari ahli bahasa tinggal Jerinxnya aja.

Ada dugaan (pencemaran nama baik atau ujaran kebencian) tapi kita tetap pakai dugaan asas tak bersalah dong, masih ambil keterangan Jerinx, keterangan dia bagaimana terhadap postingannya itu," kata Yuliar. 

Yuliar berharap Jerinx kerja sama dengan perkara ini dengan memenuhi panggilan polisi. Hal ini agar tak ada penjemputan paksa. Setelah Jerinx diperiksa, polisi akan mengelar perkara mencari ada atau tidak unsur pidana terhadap postingan Jerinx.

Man City Vs Real Madrid, Tertinggal Gol, Tugas Berat Los Blancos Tanpa Sang Kapten Sergio Ramos

"Kita gelar perkara lagi, hasil pemeriksaan, karena sop harus dilalui. Apakah cukup bukti, kalau cukup bukti yaa kita panggil lagi sebagai tersangka," kata dia.

Jerinx sebelumnya dilaporkan oleh IDI Bali pada 16 Juni 2020 lalu. Dia dinilai menyebarkan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik karena menyebut IDI kacung WHO.

"Dia ada postingan kata-kata kalimat gara-gara bangga jadi kacung WHO IDI dan rumah sakit mewajibkan semua orang yang melahirkan dites covid. Sudah banyak bukti jika hasil tes sering ngawur kenapa dipaksakan?. Jadi ada kalimat ini yang dirasakan IDI merupakan pencemaran nama baik," kata Kasubag Humas Polda Bali Kombes Syamsi.

Jerinx diduga melanggar Pasal 28 ayat (2), Jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE dan Pasal 310 KUHP.

Dihubungi terpisah, kuasa hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana, mengatakan, kliennya akan hadir memenuhi panggilan polisi jika tak ada agenda darurat alias emergency. "Sepanjang tidak ada hal emergency ya datang, kalau ada hal emergency ya tidak datang. Sejauh ini komitmen datang, "kata Gendo saat dihubungi, Rabu (5/8).

Gendo memastikan tidak ada persiapan khusus kliennya itu dalam menjalani pemeriksaan polisi. Menurut Gendo, Jerinx akan kooperatif dengan memberi keterangan sesuai postingan di akun Instagramnya yang membuat IDI merasa terhina itu.

"Enggaklah (persiapan khusus), kan dimintai keterangan paling mengingat-ingat peristiwa karena ini peristiwa sudah lama ya, sebulanan ya jadi mesti diingat-ingat," kata dia.

Rencana Perayaan HUT ke-75 RI di SMPN 1 Manado, Ingin Tetap Adakan Upacara Bendera dan Lomba Virtual

Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved