Berita Bolmut
Hari ke-12 Gelar Operasi Patuh, Polres Bolmut Jaring 52 Pelanggar
Pelaksanaan operasi Patuh Samrat 2020 yang dilaksanakan serentak di wilayah hukum Polda Sulawesi Utara, telah memasuki hari ke-12.
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Alexander Pattyranie
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOROKO - Pelaksanaan Operasi Patuh Samrat 2020 yang dilaksanakan serentak di wilayah hukum
Polda Sulawesi Utara, telah memasuki hari ke-12.
Untuk wilayah Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) tercatat ada 52 pelanggar yang terjaring pada operasi yang
bertujuan menindak pelanggar berlalu lintas tersebut.
Kasatlantas Polres Bolmut Iptu Haris Mokodompis melalui anggota AIPDA Jubair Husa mengatakan, dari 52 pelanggar yang
terjaring tersebut paling banyak didominasi oleh kendaraan roda dua.
"Jadi kita rutin menggelar operasi patuh ini di sejumlah titik-titik lalu lintas strategis, banyak pengendara yang tidak memiliki
surat dan tidak menggunakan helm," ungkap Jubair kepada tribunmanado.co.id, Selasa (04/08/2020).
Dikatakannya, untuk pelanggaran roda dua ini sangat bervariasi seperti tidak dapat menunjukkan Surat Tanda Nomor
Kenderaan (STNK) dan Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan tidak menggunakan helm pada saat berkendara.
"Ada beberapa kendaraan yang sudah kita amankan (tilang) karena tidak memiliki kelengkapan berkendara,
untuk yang tidak menggunakan helm kita berikan edukasi supaya menggunakan helm untuk keselamatan
diri sendiri dan orang lain," jelas Jubair.
Dirinya pun berharap, dengan adanya Operasi Patuh Samrat 2020 ini masyarakat khususnya di kabupaten Bolmut akan
sadar dalam berlalu lintas.