Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembakaran Bendera

Diduga Lakukan Pembakaran Bendera Merah Putih, Warga Lampura Digelandang Polisi

Kabarnya polisi menangkap seorang warga yang diduga membakar bendera merah putih, diketahui warga tersebut berasal dari Lampung Utara.

Editor: Glendi Manengal
Tribunlampung.co.id/Anung
Pelaku MA saat digelandang polisi. BREAKING NEWS Warga Lampura Digelandang Polisi Diduga Lakukan Pembakaran Bendera 

TRIBUNMANADO.CO.ID -  Kabarnya polisi menangkap seorang warga yang diduga membakar bendera merah putih.

Diketahui warga tersebut berasal dari Lampung Utara.

Namun saat ini Ia belum menjelaskan kenapa dia melakukan hal tersebut.

Kecelakaan Maut, Seorang Pria Tewas Mengenaskan Setelah Ditabrak Mobil hingga Buat Dinding Jebol

Nasib TikTok di Amerika Serikat akan Diputuskan Trump dalam Hitungan Hari

Klaim Hadi Prano, Pasien Pakai Obat-19 Covid Racikannya, dr Stefanus Doni: Tidak Pernah Sama Sekali

Ilustrasi pembakaran bendera merah putih
Ilustrasi pembakaran bendera merah putih (Istimewa)

Seorang warga Sribasuki Lampung Utara MA (33) diamankan Polres Lampung Utara, diduga melakukan pembakaran bendera merah putih, Senin 3 Agustus 2020.

“Iya tapi saya belum bisa komentar. Yang jelas kami akan melakukan penyidikan,” kata Kasatreskrim Polres Lampung Utara, AKP Gigih Andri Putranto.

Dirinya belum mau menjelaskan lebih jauh perihal tersebut.

Sebab pihaknya masih akan melakukan gelar perkara.

Menurut pantauan tribunlampung.co.id MA diperiksa di ruang Tipikor, satreskrim Polres Lampung Utara.

DPC PDIP Datangi Polres Lampura, Minta Polisi Usut Kasus Pembakaran Bendera

Kasus lain, Sekitar 20 orang dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Lampung Utara datangi Kepolisian Resor Lampung Utara, Senin 29 Juni 2020.

Mereka membawa spanduk yang bertuliskan PDI P berasaskan Pancasila, PDI P berkomitmen mempertahankan NKRI, menuntut tegas aksi di Jakarta beberapa waktu lalu, soal pembakaran bendera partai.

Yose Rizal ketua DPC PDIP Lampung Utara maksud kedatangannya meminta kepada Polres setempat agar ditangani secepatnya bagi pelaku pembakaran bendera.

Pasalnya Ini merusak demokrasi di Indonesia.

“Saya kira Kapolres menerima dengan baik dan paham apa yang diharapkan, mudah-mudahan ini kerjasama yang baik kedepan. Masalah keamanan,” katanya.

Point yang diminta kepada polisi, agar secepatnya ditindak proses secara hukum, sesuai dengan undang-undang yang berlaku, yang merugikan PDI P secara nasional.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved