Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

TNI Gadungan Ketahuan Setelah 12 Tahun Menyamar, Disergap Serka Hotman Saat Beraksi Bawa Airsoft Gun

Muslianto yang menyamar jadi anggota Tentara gadungan selama 12 tahun akhirnya terbongkar. Bagaimana ia bertahan hingga akhirnya ketahuan?

Editor: Frandi Piring
TribunMedan/HO
Tentara gadungan diamankan Polrestabes Medan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Muslianto (50), warga Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, dijebloskan ke sel tahanan Polrestabes Medan.

Muslianto tertangkap ketika dirinya melakukan aksi penyamarannya.

Ia menggunakan identitas prajurit TNI AD selama 12 tahun dan akhirnya terbongkar.

Ancam Sebarkan Foto dan Video Tanpa Busana, Polisi Gadungan Peras Gadis 23 Tahun Hingga Rp 90 Juta

Tentara Gadungan yang Mengaku Letkol TNI Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pemalsuan Surat

VIRAL Anggota Kopassus Gadungan Tertangkap, Banjir Komentar Warganet: Mungkin Takdirmu Gak Disitu

Dari tangan pelaku yang mengaku berpangkat Pembantu Letnan Satu (Peltu) ini disita sepucuk airsoft gun, sebilah pisau dengan ukuran 30 centimeter, sebuah KTP palsu, SIM palsu, KK palsu.

Selain itu, polisi mengamankan empat potong baju dinas TNI, dua potong kaos TNI, dan sepasang sepatu PDL hitam, dan sebuah baret TNI.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing mengatakan, Tpelaku dijerat tindak pidana membawa, menyimpan, dan menyimpan senjata tajam atau menempatkan keterangan palsu ke dalam akte autentik.

“Pelaku dikenakan pasal 2 ayat (1) Undang Undang Darurat No 12 Tahun 1951 dan atau 266 ayat (1) KUHP," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing saat dikonfirmasi pada Sabtu (1/8/2020).

"Ini bisa terbongkar karena ada pemeriksaan Team Gabungan Kodim 0201 BS dan Satreskrim Polrestabes," lanjutnya.

Ia menuturkan, Muslianto menggunakan identitas sebagai prajurit TNI AD selama 12 tahun terakhir.

Kedok Muslianto akhirnya terbongkar setelah seorang Babinsa mencurigai gerak-gerik Muslianto.

"Dandim 0201/BS Letkol Inf Agus Setiandar menyampaikan pengungkapan pemalsuan identitas TNI AD ini bermula dari kecurigaan Babinsa Koramil 0201-05/Medan Baru, Serka H Purba," lanjutnya.

yang kemudian diproses di lingkup TNI dan diserahkan kepada Polrestabes Medan.

Lebih lanjut, dia menguraikan kronologis penangkapan tentara gadungan tersebut.

5 Polisi Gadungan Tak Menyangka Todong Korbannya Ternyata Tim Resmob, Tersangka Masih Remaja

2 Bocah SD Dibawa Kabur Polisi Gadungan, Didatangi Seolah-olah Melanggar PSBB dan Dikarantina

5 Pemuda Melakukan Penculikan Seorang Remaja, Mereka Mengaku Polisi, Ternyata Gadungan

Pada Kamis (30/7/2020) sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Luku, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, tersangka Muslianto sedang dalam perjalanan hendak ke Jalan Binja.

Di tengah jalan, Muslianto yang mengenakan seragam TNI, diberhentikan oleh Serka Hotman Purba.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved