Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Djoko Tjandra

Terkait Kasus Djoko Tjandra, Kabareskrim Duga Ada yang Dag Dig Dug

Tito Karnavian yang kini menjabat Mendagri ini pun menyampaikan apresiasinya kepada Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kabareskrim Polri.

Editor: Rizali Posumah
KOMPASTV
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo (tengah). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA -- Semua yang terkait dengan pelanggaran hukum Djoko Tjandra akan diusut tuntas.

Demikian yang ditegaskan Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Listyo juga mengatakan, Polri akan mendalami adanya dugaan aliran dana dari Djoko Tjandra, ke pihak-pihak yang yang membantu pelariannya.

"Tentu saya tak akan buka di sini. Nanti bikin orang dagdigdig dong," kata mantan Ajudan Presiden Joko Widodo itu dalam wawancara Khusus dengan KompasTV di acara Sapa Malam.

KRONOLOGI Lengkap Penangkapan Djoko Tjandra di Malaysia, Tiba Gunakan Pesawat Khusus (Tangkap layar channel YouTube KompasTV)

Menurut Komjen Listyo kasus Djoko Tjandra akan difokuskan kepada kasus kerugian negara, korupsi.

Ia memastikan Djoko Tjandra yang selama ini dikesankan sukses mengatur pejabat hukum di Indonesia bisa diproses hukum.

"Menurut saya kita lihat saja Kalau kita bisa proses Djoko Tjandra berarti kan dia tak bisa mengatur kita, gitu saja," ungkapnya.

Listyo memastikan kasus Djoko Tjandra terus diproses. "Kita proses pelan-pelan nanti pastikan ketahuan,"

Bersih-bersih di Bareskrim

Ketika ditanya bersih-bersih di Bareskrim Polri, Listyo memastikan akan terus berjalan.

"Ya tentunya ini jadi pelajaran bagi kita semua Ini adalah hal yang tak boleh terulang lagi," kata Listyo tentang keterlibatan anak buahnya dalam kasus Djoko Tjandra.

Anak buah yang dimaksud adalah  Brigjen (Pol) Prasetyo Utomo, Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri.

Menurut Listyo marwah Polri harus tetap dijaga. Marwah institusi harus dijaga.

Kepercayaan publik akan muncul kalau kita mampu melakukan penegakan hukum secara profesional.

Tak mudah diganggu dengan hal-hal seperti itu

Penegakan hukum yang benar dan tak terkait hal-hal transaksional.

Itu adalah hak masyarakat yang harus kita bela

Terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra telah menempati Lapas Salemba Cabang Bareskrim Polri.

Sel Tahanan No 1

Djoko Tjandra kini menempati sel tahanan sendirian.

Djoko Tjandra menempati sel nomor 1.

Dia satu rutan dengan tersangka kasus surat perjalanan Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo, yang berada di sel nomor 26.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menyerahkan Djoko Tjandra ke Kejaksaan Agung.

Bareskrim Polri juga menetapkan Anita Kolopaking, kuasa hukum Djoko Tjandra, sebagai tersangka terkait surat jalan kliennya.

Anita diduga membantu Djoko Tjandra melobi Brigjen Prasetijo Utomo.

Dari lobi itu, Prasetijo Utomo menerbitkan surat jalan Djoko Tjandra ke Pontianak pada 18 Juni dan kembali ke Jakarta pada 22 Juni.

Sementara itu, keluarga Djoko Tjandra menunjuk Otto Hasibuan sebagai kuasa hukum untuk kasus korupsi hak tagih Bank Bali.

Namun Otto belum menentukan sikap, karena harus menanyakan beberapa hal kepada Djoko Tjandra, termasuk apakah masih ada pengacara lain yang mewakili Djoko Tjandra.

Djoko tjandra merupakan buron kejaksaan selama 11 tahun.

Namanya kembali mengemuka setelah dia berupaya melakukan peninjauan kembali ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hingga dengan bebasnya, membuat KTP Elektronik dan Paspor sehingga bisa mendaftar PK ke pengadilan.

Akhirnya, Djoko Tjandra berhasil ditangkap di Malaysia, pada Kamis 30 Juli lalu.

Mengapa Harus Dijemput Kabareskrim?

Seperti diketahui, pelarian 11 tahun buronan korupsi hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra, berakhir.

Operasi rahasia diungkap Menko Polhukam hingga terpidana itu ditangkap di Malaysia.

Adapun penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo.

ini menjadi sorotan sebagian publik yang mempertanyakan perlukah Djoko Tjandra dijemput langsung oleh Kabareskrim?

Sorotan itu antara lain juga dipertanyakan  Prof Yenti Ganarsih dalam dialoh Kompas petang.

Mengapa harus Kabareskrim, kan tanpa kehadirannya orang sudah tahu itu hasil kerja Bareskrim?

Wakil Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Irjen Purnawirawan Benny Mamoto pun menjawab bahwa hal tersebut sebagai wujud apresiasi terhadap pimpinan lembaga dari negara lain.

"Ketika kita seperti ini, bentuk apresiasi kita kepada negara yang sudah membantu kita adalah kehadiran pejabat."

"Bayangkan kalau yang jemput levelnya rendah, sementara di sana yang merespon kita diputuskan pucuk pimpinannya," jelasnya.

Prof Yenti pun mengangguk-angguk mendengar jawaban itu.

Penangkapan Djoko Tjandra seperti diketahui dilakukan secara P to P (police to police) dengan Polisi Diraja Malaysia.

Sebelumnya, Komjen Listyo Sigit menyebut bahwa penangkapan Djoko Tjandra sendiri adalah perintah langsung dari Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.

"Bapak Presiden memerintahkan untuk mencari keberadaan Djoko Tjandra di manapun berada untuk segera ditangkap dan dituntaskan (kasusnya)," tuturnya.

Penampilan Komjen Listyo Sigit terkait penangkapan Djoko Tjandra memang memunculkan spekulasi soal persaingan posisi Kapolri sebagai pengganti Idham Azis.

Idham Azis akan pensiun Januari tahun depan. 

Komjen Listyo Sigit Prabowo sendiri merupakan jendral bintang 3 termuda (angkatan 1991).

Selebihnya angkatan sebelum Listyo, umumnya angkatan 1988.

Prestasi Luar Biasa

Mantan Kapolri Tito Karnavian meniLai keberhasilan polri menangkap buronan Djoko Tjandra sebagai prestasi luar biasa.

Tito Karnavian yang kini menjabat Mendagri ini pun menyampaikan apresiasinya kepada Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit. 

Apresiasi itu disampaikan karena Korps Bhayangkara berhasil menangkap dan menciduk buron kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan hak tagih (cassie) Bank Bali Djoko Tjandra dari Malaysia. 

"Yang jelas saya menyampaikan apresiasi kepada Polri, terutama Pak Kapolri, Pak Kabareskrim yang timnya mampu untuk menembus hambatan-hambatan birokrasi maupun hambatan hukum antar negara," ujar Tito, di Kementerian Dalam Negeri, Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (31/7/2020).

Tito mengatakan, memang ada kesulitan atau hambatan birokrasi antar negara yang muncul dalam kasus tersebut. 

Meksipun ada perjanjian ekstradisi, mantan Kapolri itu juga mengatakan ada unsur-unsur non hukum dibaliknya yang membuat Djoko Tjandra sulit untuk ditangkap. 

Oleh karena itu, Tito mengatakan penangkapan Djoko Tjandra sebagai prestasi luar biasa dari Korps Bhayangkara. 

"Jadi saya selaku Mendagri jujur menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi kepada teman-teman Polri, Bapak Kapolri, Bapak Kabareskrim dan tim. Bagi saya ini adalah prestasi luar biasa," tandasnya. 

Sebelumnya diberitakan, suara takbir, tahlil, dan tahmid terdengar dari masjid di kejauhan ketika buronan koruptor Djoko Tjandra digiring aparat gabungan Polri dan Kejaksaan Agung di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Mengenakan rompi tahanan oranye dan bermasker putih, Djoko Tjandra berjalan dari gerbang Sasana Manggala Putra, Halim PK, untuk kemudian memasuki mobil yang terparkir di depan. Kedua tangannya terlihat diborgol dan dia hanya diam seraya menebar pandangan ke sekitar.

Tertahan oleh awak media yang berkumpul di depan, Djoko Tjandra melangkah agak mundur di antara kerumunan aparat dan petugas militer bandara.

Tak lama kemudian, Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang memimpin rombongan penangkapan pun buka suara.

Setelah meminta awak media tenang, dirinya lantas mengungkap secara runut kronologis proses penangkapan sang buron.

"Sore tadi kami dari Bareskrim bersama tim khusus berangkat untuk melakukan pengambilan, dan alhamdulillah berkat kerja sama kami Bareskrim dan Kepolisian Malaysia saat ini narapidana Djoko Tjandra kita amankan," kata Sigit di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (30/7/2020).

Mula-mulanya, Sigit menjelaskan bahwa Kapolri Jenderal Idham Azis  membentuk tim khusus setelah Presiden Joko Widodo memerintahkan penangkapan Djoko.

Tim khusus tersebut kemudian melacak keberadaan sang buron yang diketahui berada di Malaysia.

"Kemudian ditindaklanjuti dengan kegiatan police to police, Pak Kapolri mengirimkan surat kepada Kepolisian Malaysia untuk kita bersama-sama melakukan kegiatan dalam rangka upaya pencarian," lanjut Sigit.

Setelah Djoko Tjandra berhasil ditangkap dan dikirim ke Indonesia, Sigit berjanji akan melakukan seluruh proses secara transparan dan objektif. 

10 Cara Alami dan Cepat Menurunkan Darah Tinggi Anda

Jembatan Sinandaka Bolsel Putus, Warga Gunakan Pohon Kelapa

HEBOH- Anaknya Bicara Ke Warga Ayahnya Lagi Tidur Pakai Tali, Ternyata Pria Itu Tewas Gantung Diri

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kabareskrim Duga Ada yang Dag Dig Dug Terkait Kasus Djoko Tjandra, Tapi Pengusutan Jalan Terus.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved