Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

69 Warga India Tewas Akibat Tenggak Miras Oplosan, 25 Orang Diduga Sengaja Menjual dan Meracik

Akibat miras oplosan tersebut, sebanyak 69 orang dilaporkan tewas di Negara Bagian Punjab sebagaimana dilansir dari Telegraph, Minggu (2/8/2020).

IST
Miras Oplosan (ilustrasi) 

TRIBUNMANADO.CO.ID – Sebanyak 69 orang di India tewas akibat tenggak minuman keras.

Seorang petugas kepolisian Roshan Lal pada Sabtu (1/8/2020) mengatakan sebanyak 69 orang tewas akibat menenggak miras oplosan tersebut.

Kepolisian India menangkap 25 orang karena diduga menjual minuman keras (miras) oplosan.

Akibat miras oplosan tersebut, sebanyak 69 orang dilaporkan tewas di Negara Bagian Punjab sebagaimana dilansir dari Telegraph, Minggu (2/8/2020).

Miliki Kekayaan Rp 6,8 Miliar, Berapa Gaji Jaksa Pinangki yang Terlibat dengan Djoko Tjandra?

Enam petugas kepolisian dan tujuh petugas lainnya telah diskors karena gagal mencegah penjualan miras oplosan ketika seorang hakim memulai penyelidikan atas sejumlah kematian di tiga distrik.

Sementara itu media lokal melaporkan jumlah korban yang meninggal karena miras oplosan itu sebanyak 86 orang.

Kepala Kepolisian Pujab, Dinkar Gupta, mengatakan laporan kematian pertama akibat miras oplosan dilaporkan pada Rabu (29/7/2020) malam di mana dua warga Distrik Amritsar tewas.

Tiga hari kemudian, 48 kematian lain dilaporkan dari Distrik Amritsar, Distrik Tarn Taran, dan Distrik Batala.

Gupta mengatakan, ke-25 tersangka memasok miras oplosan ke restoran-restoran pinggir jalan tempat itu dijual kepada para pelancong dan warga.

Pemerintah India menyatakan kematian tersebut disebabkan karena adanya miras palsu.

Mereka lantas meminta pemerintah negara bagian untuk menekan produksi miras ilegal dan oplosan.

Di India, kematian akibat miras ilegal dan oplosan adalah hal yang umum terjadi.
Itu karena rakyat menengah ke bawah tidak mampu membeli miras berlisensi sehingga miras ilegal dan oplosan adalah solusi bagi mereka.

Miras ilegal tersebut sering mereka oplos dengan methanol untuk meningkatkan kadar alkohol.

Pada 2019, setidaknya 133 orang tewas setelah minum miras tercemar dalam dua insiden terpisah di Negara Bagian Assam.

Para korban sebagian besar adalah pekerja perkebunan teh.

Pada tahun yang sama, 80 orang lainnya meninggal karena miras oplosan di Negara Bagian Uttar Pradesh.

Pesta Miras Oplosan dari Hand Sanitizer

Sebanyak sembilan orang tewas di India setelah menenggak minuman keras ( miras) yang terbuat dari cairan  hand sanitizer.

Petugas kepolisian Kota Kurichedu, Siddharth Kaushal, mengatakan kelompok tersebut kehilangan kesadaran setelah meminum miras oplosan.

Mereka dilaporkan mencampur cairan hand sanitizer dalam dosis yang tinggi dengan air atau soda untuk pesta miras.

Dilansir dari The Straits Times, Jumat (31/7/2020), pesta miras tersebut terlaksana karena toko-toko penjual miras di Kurichedu, Andhra Pradesh, banyak yang tutup.

Itu karena otoritas setempat melakukan pembatasan untuk mencegah penyebaran virus corona yang semakin masif.

Terlibat Kasus Djoko Tjandra, Berapa Gaji Jaksa Pinangki yang Punya Harta Rp 6,8 Miliar?

Kaushal mengatakan mereka sempat dilarikan dilarikan ke rumah sakit tetapi dinyatakan meninggal ketika sesampainya di rumah sakit.

Dia menambahkan kelompok itu nekat mengoplos cairan hand sanitizer sebagai pengganti miras setelah pasokan miras terputus.

Investigasi terhadap kesembilan korban tersebut kini sedang diluncurkan.

Di sisi lain, ratusan orang miskin di India meninggal setiap tahun karena keracunan alkohol.

Sebagian besar kematian tersebut disebabkan karena miras oplosan.

Banyak di antara mereka yang seringkali menambahkan metanol ke dalam miras oplosan mereka untuk meningkatkan kadar alkohol.

Sementara itu jumlah kematian di Kurichedu akibat Covid-19 tercatat sebanyak lebih dari 35.000 orang pada Jumat.

Sedangkan total jumlah kasus positif Covid-19 di India mencapai 1,63 juta.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Akibat Tenggak Miras Oplosan, 69 Warga India Tewas

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved