NEWS
Djoko Tjandra Sudah Ditangkap, Bagaimana dengan Buronan Harun Masiku?
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan, pihaknya tetap memburu buronan Harun Masiku.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kepolisian republik Indonesia berhasil menangkap buronan penangkapan Djoko Tjandra di Malaysia, pada Kamis (30/7/2020).
Penangkapan Djoko Tjandra jadi kado spesial masyarakat Indonesia pada Hari Raya Idul Adha 2020.
Soal penangkapan Djoko Tjandra jadi kado Idul Adha warga Indonesia dikatakan Sekjen Bakornas Leppami PB HMI Rizky.
Menurut Rizky, penangkapan Djoko Tjandra yang dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo perlu diapresiasi.
“Kado spesial bagi masyarakat Indonesia ditengah malam takbir Idhul Adha. Bareskrim Polri berhasil menangkap buronan yang telah mencoreng hukum kita" ujar Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Upaya penangkapan itu berawal dari Kapolri Jenderal Idham Azis membentuk tim khusus untuk memulangkan Djoko Tjandra ke Indonesia, agar menjalani proses hukum.
Setelah melakukan upaya penelusuran, kata Listyo, diketahui buronan atas nama Djoko Tjandra sedang berada di Negeri Jiran.
"Atas perintah Kapolri, Kapolri membentuk tim khusus secara intensif mencari keberadaan Djoko Tjandra."
"Dari pencarian, kami mendapati informasi yang bersangkutan ada di Malaysia," ujar Listyo di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (30/7/2020).
Dia menjelaskan, Polri melakukan kerja sama dengan Kepolisian Kerajaan Malaysia selama upaya penangkapan dan pemulangan Djoko Tjandra.
"Ditindaklanjuti kegiatan police to police."
"Bapak Kapolri kirim surat kepada Polisi Diraja Malaysia untuk bersama-sama melakukan kegiatan upaya pencarian," kata Listyo.
Pada Kamis siang, Polri menerima informasi keberadaan Djoko Tjandra.
Setelah itu, Listyo bersama tim khusus bentukan Kapolri berangkat ke Malaysia.
"Siang, kami mendapatkan informasi target diketahui."
"Kami dari Bareskrim bersama tim khusus, Kadiv Propam, berangkat untuk melakukan pengambilan."
"Dan, Alhamdulillah, Bareskrim dengan Kepolisian Diraja Malaysia."
Djoko Tjandra ditangkap pada Kamis (30/7/2020) siang di Malaysia, dan langsung dibawa ke Jakarta pada malam harinya.
Berdasarkan pengamatan Tribunnews, Djoko Tjandra dijemput dari Malaysia menggunakan pesawat jet mewah berwarna putih.
Dia tampak tiba menggunakan pesawat tersebut sekitar pukul 22.39 WIB.
Djoko Tjandra terlihat menggunakan baju tahanan berwarna oranye bertuliskan Bareskrim Polri, bermasker putih dengan kedua tangan diborgol.
Bagaimana Kasus Harun Masiku?
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan, pihaknya tetap memburu buronan Harun Masiku.
Alex menyebut, penyidik KPK tidak sendirian dalam upaya menangkap eks caleg PDIP itu, karena dibantu oleh pihak kepolisian.
"Kami pun sebenarnya sudah berkoordinasi dengan Polri dan sudah ditetapkan sebagai DPO."
"Jadi, tidak hanya KPK yang mengejar sekarang, tetapi dari pihak Polri pun membantu KPK melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan," ujar Alex, sebagaimana dikutip Antara, Jumat (31/7/2020).
"Jadi, tinggal tunggu waktu saja," imbuhnya.
Alex menegaskan, sejak Harun Masiku masuk daftar pencarian orang (DPO) pada Januari 2020, pihaknya bersama-sama kepolisian terus berupaya menangkapnya.
Namun, Alex mengakui hingga saat ini upaya itu belum membuahkan hasil.
"Sampai sekarang belum memberikan hasil. Artinya HM belum tertangkap semata- mata karena faktor teknis saja," ucap Alex.
Ia sekaligus memastikan akan menindaklanjuti sekecil apapun informasi soal keberadaan Harun Masiku.
Sebab, pihaknya meyakini Harun tidak berada di luar negeri, melainkan masih berada di Indonesia.
"HM ini kami tetap melakukan pengejaran."
"Informasi masyarakat yang disampaikan ke KPK tetap kami tindak lanjuti."
"Misalnya ada yang menyampaikan HM itu di satu tempat dan memberikan beberapa nomor ponsel, kami ikuti," tuturnya.
Keyakinan itu pula yang membuat KPK hingga saat ini belum mengajukan status red notice kepada Interpol terkait Harun Masiku.
"Karena diduga yang bersangkutan masih di dalam negeri, kami belum meminta Interpol mengeluarkan red notice terhadap yang bersangkutan," jelas Alex.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mempertimbangkan pengajuan red notice ke Interpol, untuk buronan Harun Masiku.
Soalnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya masih meyakini bekas caleg PDIP itu berada di Indonesia.
"Sebagai upaya pencarian, soal permohonan red notice tentu nanti akan kami pertimbangkan lebih lanjut," kata Ali saat dikonfirmasi, Jumat (24/7/2020).
"Saat ini KPK masih meyakini yang bersangkutan masih berada di dalam negeri," imbuhnya.
KPK, kata Ali, terus mengupayakan pencarian Harun Masiku, dibantu Polri dan Imigrasi.
"KPK terus berkoordinasi dengan pihak Polri dan pihak imigrasi sebagai upaya pencarian tersangka HAR (Harun Masiku)," tutur Ali.
Berita Terkini Tribun Manado:
• Mendagri Tito Karnavian Tanggapi Rambut Pasha Pirang, Sebut Pejabat Harus Jadi Contoh yang Baik
• Puluhan Tenaga Medis Dikerahkan, Dinkes Bolmut Bantu Korban Bencana di Bolsel
• Puluhan Tenaga Medis Dikerahkan, Dinkes Bolmut Bantu Korban Bencana di Bolsel
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul KPK: Penangkapan Harun Masiku Tinggal Tunggu Waktu Saja
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Penangkapan Djoko Tjandra di Malaysia, PB HMI: Kado Idul Adha untuk Warga Indonesia