Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dukung Pemerintah Pulihkan Ekonomi PLN Siap Jalankan Stimulus Covid-19

PLN Siap Jalankan Stimulus Covid-19 untuk Pelanggan Sosial, Bisnis, dan Industri dengan daya dimulai dari 1300 VA ke atas.

Editor:
ISTIMEWA
PLN Siap Jalankan Stimulus Covid-19 untuk Dukung Pemerintah Pulihkan Ekonomi 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Jakarta (29/07/2020) - PLN telah menyiapkan mekanisme pemberian stimulus Tarif Tenaga Listrik (TTL) dari pemerintah berupa pembebasan rekening mininum bagi pelanggan Sosial, Bisnis, dan Industri dengan daya dimulai dari 1300 VA ke atas.

Apabila pemakaian pelanggan di bawah kWh minimum, maka pelanggan cukup membayar sesuai pemakaian kWh nya.

 Selain itu, stimulus ini juga diberikan bagi pelanggan Sosial daya 220 VA sd 900 VA, Pelanggan Bisnis dan Industri daya 900 VA  berupa pengurangan biaya beban.

PLN Siap Jalankan Stimulus Covid-19
PLN Siap Jalankan Stimulus Covid-19 (ISTIMEWA)

Stimulus pemerintah ini diberikan untuk meringankan beban pelanggan menghadapi pandemi Covid-19. "Sebagai BUMN, PLN siap menjalankan kebijakan pemerintah untuk memberikan stimulus berupa pembebasan rekening minimum dan biaya beban," tutur Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan, Bob Saril.

 Adapun program ini diberikan bagi:

 1.            Pembebasan penerapan ketentuan Rekening Minimum bagi pelanggan yang pemakaian energi listrik di bawah ketentuan rekening minimum (40 jam nyala), diberlakukan bagi:

a.            Pelanggan Golongan Sosial daya 1300 VA ke atas (S2/1300 VA s.d. S-3/> 200 kVA);

b.            Pelanggan Golongan Bisnis daya 1300 VA ke atas (B1/1.300 VA s.d. B-3/> 200 kVA); dan

c.             Pelanggan Golongan Industri daya 1300 VA ke atas (I-1/1.300 VA s.d. I-4/30.000 kVA keatas);

2.            Pembebasan penerapan ketentuan Jam Nyala Minimum bagi pelanggan Golongan Layanan Khusus sesuai dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL).

3.            Pembebasan Biaya Beban, diberlakukan bagi:

a.            Pelanggan Golongan Sosial daya 220 VA dan 900 VA (S-1/220 VA, S-2/450 VA, S-2/900 VA)

b.            Pelanggan Golongan Bisnis daya 900 VA (B-1/900 VA); dan

c.             Pelanggan Golongan Industri daya 900 VA (1-1/900 VA)

 Melalui stimulus Tarif Tenaga Listrik ini, pelanggan hanya perlu membayar sesuai dengan pemakaian riil.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved