Ahok BTP
Ahok BTP Laporkan Tindak Pencemaran Nama Baik Terhadap Dirinya yang Terjadi di Media Sosial
Ketika dikonfirmasi, kuasa hukum Ahok, Ahmad Ramzy membenarkan kliennya melaporkan kasus pencemaran nama baik.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok melaporkan tindak pencemaran nama baik.
Ahok melaporkan ke pihak kepolisian soal pencemaran nama baik terhadap dirinya yang terjadi di media sosial.
• Ahok Edukasi Generasi Muda: Jadi Pemimpin Harus Berani Pasang Badan dan Tanggung Jawab
• Rekam Jejak JPU Kasus Novel Baswedan, Jaksa yang Tuntut Ahok hingga Menuntut Hukuman Mati Artis
• Terlibat Debat Panas di ILC, Susan Herawati Berani Serang Ahok dan Anies, Semprot Anak Buah Prabowo
Hal tersebut diketahui usai laporan polisi (LP) itu tersebar di awak media.
Ketika dikonfirmasi, kuasa hukum Ahok, Ahmad Ramzy membenarkan kliennya melaporkan kasus pencemaran nama baik.
Pelaporan perkara itu dilakukan langsung oleh kuasa hukum di Polda Metro Jaya.
Dari LP yang tersebar di awak media, laporan itu terdaftar di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dengan nomor polisi LP/2885/V/YAN 25/2020/SPKT PMJ. Laporan itu ternyata didaftarkan sejak tanggal 17 Mei 2020 lalu.
"Pencemaran nama baik di medsos lah ya. Itu aja prinsipnya. Pak BTP kasih kuasa ke saya untuk membuat laporan polisi tanggal 17 Mei lalu," kata kuasa hukum Ahok, Ahmad Ramzy kepada wartawan, Kamis (30/7/2020).
Namun demikian, tidak jelas ihwal kronologi dan pelaku yang dilaporkan Ahok terkait pencemaran nama baik.
Ramzy hanya mengatakan nantinya kasus tersebut akan segera dirilis oleh Polda Metro Jaya.
"Nanti Polda yang akan rilis. Soal pelaku itu nanti biar Polda yang ngomong. Nanti setelah Polda baru saya yang ngomong," pungkasnya.
• Kritik Soal Reklamasi Ancol, Ruhut Sitompul Bandingkan Gaya Kepemimpinan Anies, Jokowi dan Ahok
• Di ILC, Mantan Anak Buah Ahok BTP Blakblakan Sindir Anies Baswedan: Gubernur Anies Tidak Jujur
• Gerindra Tak Setuju Ahok Dipilih Jokowi jadi Menteri: Biasa Saja Tidak Ada Prestasi
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ahok Laporkan Kasus Pencemaran Nama Baik di Medsos ke Polda Metro Jaya, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2020/07/30/ahok-laporkan-kasus-pencemaran-nama-baik-di-medsos-ke-polda-metro-jaya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/komut-pt-pertamina-basuki-tjahaja-purnama-btp-alias-ahok-67.jpg)