Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Korupsi

Pengacara Buronan Kasus Korupsi Sebut Tidak Ada Lobi Khusus Saat Dirinya Bertemu Kajari Jaksel

Dua pertemuanya dengan Djoko terjadi setelah Djoko S Tjandra mendaftarkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Editor: Rizali Posumah
Internet/via katta.id
Anita Kolopaking, kuasa hukum buronan Djoko Tjandra. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Anita Kolopaking mengaku dua kali bertemu Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Anang Supriatna. 

Anita Kolopaking adalah pengacara buronan kasus korupsi Djoko S Tjandra.

Dua pertemuanya dengan Djoko terjadi setelah Djoko S Tjandra mendaftarkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hal itu diakui oleh Anita seusai menjalani pemeriksaan oleh jaksa penyidik di kantor Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (JAM Was), Jakarta Selatan, Senin (27/7/2020). "Kami sempat dua kali bertemu," kata Anita.

Anita mengatakan pertemuan tersebut dilakukan sesudah kliennya Djoko Tjandra mendaftarkan Peninjauan Kembali (PK).

"Nggak apa-apa Pak Anang, ketemu dengan Pak Anang nggak papa, kan temen. Eh maksudnya Pak Nanang itu adalah mitra, beliau adalah jaksa, saya adalah profesi sebagai advokat," kata Anita.

Anita menyatakan tidak ada lobi khusus di dalam pertemuan tersebut. Pertemuan itu hanya membahas jadwal persidangan Peninjauan Kembali (PK) Djoko Tjandra.

"Kami bertemu hanya untuk bertanya soal jadwal sidang PK, tidak ada pembicaraan lebih dari itu. Tapi pertemuan itu resmi menanyakan soal jadwal sidang saja," katanya.

"Pertemuan, buat kami hal yang biasa, saya menanyakan soal jadwal persidangan, ini tidak ada (seperti) yang diberitakan, lobi-lobi, itu apa sih? Kalau saya bertanya kepada jaksa itu hal yang wajar," ujar Anita.

Anita diperiksa penyidik JAM Was karena diduga melakukan pertemuan dengan Kajari Jaksel, Anang Supriatna. Video pertemuan itu tersebar di media sosial dan narasi penyerta menyatakan pengacara Djoko Tjandra melobi Kajari Jaksel.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono menyatakan, pihaknya telah memeriksa sembilan orang dalam kasus pertemuan kuasa hukum Djoko Tjandra dengan sejumlah pejabat Kejaksaan yang viral di media sosial.

"Totalnya sembilan orang. Dari internal Kejari Jaksel, pihak yang ada di ruangan, dan atasan langsung dari jaksa yang ada di foto itu," kata Hari Setiyono di Gedung Kejagung RI, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2020).

"Jadi internal Kejaksaan delapan orang ditambah satu eksternal, Anita. Namun masih perlu yang ada di foto itu (Jaksa Pinangki-Red) untuk kami minta klarifikasi," katanya.

Selain menyelidiki fakta di balik video pertemuan pengacara Djoko Tjandra dan Kajari Jaksel, JAM Was juga menyelidiki kebenaran foto seorang perempuan jaksa melakukan pertemuan dengan Djoko Tjandra dan Anita Kolopaking di Malaysia.

Perempuan jaksa itu diduga adalah Pinangki Sirna Malasari yang bertugas di Kejaksaan Agung.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved