Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kemendikbud Jajaki Pembukaan Sekolah

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendibud) sedang melakukan evaluasi untuk kemungkinan pembukaan

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
Tribunnews.com/Reza Deni
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (20/2/2020) 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendibud) sedang melakukan evaluasi untuk kemungkinan pembukaan sekolah di luar zona hijau Covid-19. Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Ainun Naim mengatakan, pihaknya masih melakukan analisis terkait pembelajaran tatap muka.

Evi Surati Jokowi: Minta Dijadikan Komisioner KPU Lagi

"Kami sedang mengevaluasi bagaimana yang nonhijau, khususnya kuning itu tetap bisa melakukan pembelajaran tatap muka," ujar Ainun dalam konferensi pers secara daring, Selasa (28/7).

Ainun mengatakan, jika dibuka pihaknya bakal menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Langkah tersebut, katanya, dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona di sekolah.

Jadwal Masuk Sekolah
Jadwal Masuk Sekolah (Kolase Tribun Manado)

"Misalnya jumlah anaknya lebih sedikit, pertemuannya diatur sedemikian rupa sehingga risikonya bisa diperkecil. Itu sedang dianalisis," ucap Ainun.

Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengatakan, pemerintah berencana memberikan izin penyelenggaran sekolah tatap muka di luar zona hijau penyebaran Covid-19. Menurut Doni, pemberian izin akan diberikan dan diumumkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Hal itu disampaikan Doni setelah rapat terbatas terkait Pengarahan Kepada Komite Penanganan Pemulihan Ekonomi Nasional dan Penanganan Covid-19, melalui virtual, Senin (27/7).

13 Tanda Kapan Sakit Kepala Menyerang Ini Harus Diwaspadai

"Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah melakukan langkah-langkah. Dan mungkin tidak lama lagi akan diumumkan daerah-daerah yang selain zona hijau itu juga akan diberikan kesempatan melakukan kegiatan belajar tatap muka," kata Doni.

Kemendikbud bersama Kemenkes, Kemendagri, Kemenag telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran Baru dan Tahun Akademi Baru di Masa Pandemi Covid-19.

Oknum Ketua RT Tega Habisi Nyawa Tetangganya Gunakan Tali, Diduga Himpitan Ekonomi Gasak Rp 10 Juta

Beberapa kabupaten kota yang masuk zona hijau berdasarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nasional dapat memulai pembelajaran tatap muka dengan persyaratan protokol kesehatan yang ketat. Pembelajaran tatap muka dimulai dari jenjang SMP dan SMA/SMK terlebih dulu. (fahdi/tribunnetwork/cep)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved